Tidak Semua Pelanggaran Ditilang Selama Ops Patuh; Prioritas pada Pelanggaran yang Membahayakan Keselamatan

Zulkarnaen_idrus
0
Semarang – bahribantenreborn.Net | Penegakan hukum dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 di wilayah Polda Jawa Tengah dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan selektif. Hal ini menjadi penekanan utama dalam apel pengarahan yang dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, AKBP Christoper Adhikara Lebang, Jumat pagi (18/7/2025), di halaman Mako Ditlantas Polda Jateng, Kota Semarang.

Dalam arahannya, AKBP Lebang menyampaikan bahwa tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, bukan semata-mata menindak seluruh pelanggaran. Oleh karena itu, ia menekankan agar penindakan dilakukan secara proporsional, dengan memprioritaskan pelanggaran berat yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Jangan semua pelanggaran dipukul rata diberi surat tilang. Prioritaskan pelanggaran berat yang membahayakan keselamatan. Sementara untuk pelanggaran ringan, cukup diberi teguran dan edukasi,” tegas AKBP Lebang kepada jajaran personel Satgas Operasi Patuh Candi 2025.

Ia juga mengingatkan agar para petugas memiliki kepekaan sosial, khususnya terhadap kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan pelajar. Menurutnya, tindakan represif terhadap kelompok ini bisa berdampak negatif dan menimbulkan trauma terhadap citra Polri.

“Ketegasan kita harus tetap dilandasi dengan hati nurani. Jangan sampai niat menegakkan aturan justru membuat masyarakat takut, terutama anak-anak,” tambahnya.

Pendekatan ini terlihat dalam razia yang digelar di Jalan Dokter Kariadi, kawasan Bergota, Kota Semarang. Dari hasil penindakan hari itu, petugas mencatat 11 pelanggar hanya diberikan teguran, sementara 5 lainnya dikenakan sanksi tilang karena melanggar aturan yang membahayakan keselamatan lalu lintas.

Salah satu momen unik terjadi ketika petugas mendapati sebuah kendaraan dinas milik instansi pemerintah melanggar karena masa berlaku plat nomor (TNKB) telah habis. Namun, alih-alih langsung memberikan tilang, petugas memilih memanggil pihak manajemen instansi tersebut untuk membina pengemudi dan membantu proses pengurusan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Operasi Patuh Candi 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Polda Jateng berharap, dengan pendekatan edukatif dan humanis ini, masyarakat akan semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas dan angka kecelakaan fatal di jalan raya bisa ditekan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya menyatakan bahwa pendekatan humanis adalah bentuk nyata dari komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Kami harap masyarakat bisa menangkap semangat ini sebagai upaya membangun budaya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama. Mari kita jadikan jalan raya sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua pengguna,” pungkasnya.(Kus)

Redaksi
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top