Jakarta, -BahriBantenReborn.net
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta secara resmi menggelar Deklarasi Komitmen Zero Halinar sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyimpangan. Senin, (26/05/2025)
Kegiatan yang berlangsung di halaman Lapas Kelas IIA Salemba ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Heri Azhari beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Pemasyarakatan DK Jakarta.
Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa Zero Halinar — bebas dari Handphone ilegal, Pungutan liar, dan Narkoba — bukan sekadar slogan, melainkan komitmen moral dan langkah nyata seluruh jajaran dalam menegakkan integritas serta menjaga marwah institusi.
Kegiatan dimulai dengan pembacaan ikrar Zero Halinar oleh para Kepala UPT, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. Dalam ikrar tersebut, setiap Kepala UPT telah meneguhkan diri dan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme.
“Kita ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa pemasyarakatan adalah tempat pembinaan, bukan ladang penyimpangan. Seluruh Lapas dan Rutan di DK Jakarta harus menjadi zona bebas Halinar,” tegas Heri, Zero Halinar adalah tanggung jawab kita bersama. Tak akan ada toleransi bagi siapapun yang masih menghalalkan masuknya barang terlarang tersebut. Mari kita bersama-sama satukan langkah untuk pemasyarakatan yang semakin bermartabat,"
Lanjut Heri dalam arahannya, Program ini selaras dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan merupakan bagian dari transformasi pemasyarakatan menuju sistem yang bersih, profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Kanwil Pemasyarakatan DK Jakarta akan terus menggandeng aparat penegak hukum, Badan Narkotika Nasional, dan stakeholder lainnya untuk memastikan pengawasan berlapis dan kolaborasi lintas sektor dalam pemberantasan Halinar.
Bersama kita bisa
Onay