BAHRI BANTEN REBORN.NET
Pandeglang- Penjualan obat keras golongan G di JL Raya Labuan Panimbang Kecamatan Panimbang tepatnya di sebuah gubug bersebelahan dengan warung kelontong bebas beraktivitas tak luput dari perhatian publik.
Investigasi Khusus awak media tanggal 3/12/2025 temuan dilapangan adanya sekumpulan anak muda mudi yang berkerumun di sebuah gubug terlihat adanya obat golongan G jenis Tramadol sekitar 60 butir dan eximer 30 butir di atas meja, akan tetapi pemuda pemudi yang tadinya berkerumun tiba-tiba melarikan diri sehingga kami awak media mengamankan obat golongan G tersebut selanjutnya kami bawa ke polsek Panimbang dan barang bukti pun sudah di terima SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) polsek Panimbang. 3/12/2025
Dari keterangan salah satu pemuda yang berada di sekitar bahwa pemuda yang kabur tadi pemilik obat golongan G berinisial DD menimbulkan kecurigaan kami bahwa gubug tersebut sering menjadi tempat transaksi pembelian obat golongan G.
Awak media sempat menghubungi Kanit Reskrim Polsek Panimbang Ipda Abdul Muiz, informasi yang di dapatkan dari awak media beliau mengatakan akan mengembangkan dan menindak lanjuti informasi dan laporan dari kami.tegas abdul muiz
Kasus ini menjadi perhatian khususnya pihak kepolisian terutama polsek Panimbang, untuk segera melakukan tindakan agar para kepolisian dapat memberikan penindakan dan efek jera untuk para pelaku usaha obat keras golongan G yang semakin marak.
Onay