Kisah Pilu Pedagang Tahu Gejrot Tidak Mampu Membayar Biaya Persalinan Istrinya Di RSUD KOTA TANGERANG

Onay
0


Tangerang -Bahri Banten Reborn.net
Sangat di sayangkan kisah pilu ungkapan dari seorang penjual tahu gejrot,Adam yang mana istrinya Iis Maryati saat ini sedang menjadi pasien melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang.

Adam meceritakan kepada awak media dimana dia dan istrinya sudah tidak sanggup dan ingin segera pulang kerumah dikarenakan ketidakmampuan untuk membayar biaya persalinan yang diminta pihak RSUD Kota Tangerang. 

"Intinya masalah keuangan lah pak ya, saya udah mentok sana sini, mau pinjam sana sini ngga ada,habisnya harus gimana lagi,sedangkan pihak rumah sakit tidak ada toleransi,tidak ada kebijaksanaannya.ucap Adam

Saya dan keluarga beritikad baik mau membayar separuhnya dulu tetap tidak bisa,sedangkan kasir RS meminta dana bingung saya harus minta tolong sama siapa dan harus bagaimana cari jalan keluarnya, sedangkan yang ada saja tertekan disini,harus bayar persalian istri saya,dan harus tetap bayar.imbuhnya

Saya merasa di tekan begini bang?perkiraan total kemarin dari hasil perhitungannya hampir sepuluh jutaan,tidak tau sekarang udah berapa duit keluh Adam

Lebih lanjut, Adam yang kesehariannya hanya berjualan tahu gejrot diwilayah sekitar Kota Tangerang itu, telah berusaha untuk malakukan dan upaya pengurusan BPJS,namun semangatnya dipatahkan  kebijakan RSUD Kota Tangerang dengan dalih batas waktu klaim BPJS sudah habis dan tidak ada toleransi dari RSUD Kota Tangerang. 

Adam Menambahkan Kalau kemarin  saya tadinya mau ngurusin BPJS nya dikampung,namun dari Kampung itu sudah tidak bisa dan tidak tau,dengan alasan apa,padahal saya sudah ngasih surat pengantar rumah sakit, tapi tidak bisa.Nah kemarin saya tarik berkas ke daerah sini (Kota Tangerang) ke DUKCAPIL,Cuman tetap dari pihak rumah sakit mah udah tidak ada waktu,sudah habis.Meskipun sudah jadi BPJS nya tetap harus bayar uang tunai.Nah disitu saya binggung harus gimana,harus minta tolong sama siapa.Besar Harapannya saya bisa keluar aja,supaya anak istri bisa pulang,bingung pak saya," tambahnya. 

Saat dikonfirmasi ke Humas RSUD Kota Tangerang, Dr.FIKA menyampaikan bahwa persoalan tersebut sudah sesuai dengan peraturan.


"Karena pasien masuk dihari minggu dan hari senin tanggal merah maka kami menunggu sampai hari kamis kemarin, sampai hari ini kami belum menemukan apakah aktif JKN nya. Sesuai dengan Permenkes nomor 28 Tahun 2014, jika sampai waktu yang telah ditentukan pasien tidak dapat menunjukan nomor identitas beserta JKN maka dinyatakan pasien umum dan disini pun ada penyataan kesanggupan membayar dari pasien tersebut. Nah hari ini pasien masih dirawat dirumah sakit, kami menunggu apa yang sudah disampaikan oleh keluarga pasien bagaimana proses pembayarannya," terang Fika.

Saat disinggung terkait adanya penolakan saat pasien hendak beritikad baik membayar setengahnya terlebih dahulu,FIKA membantah. 

"Saya rasa belum ada yang menolak, jadi begini untuk sesuai SOP kami memang membayar tagihan itu seperti itu, pada saat nanti ada permasalahan seperti ini itu akan kita tampung dulu, ada berapa jumlah nya.Nanti akan kita teruskan untuk meminta pertimbangan ataupun kebijakan, bukan menolak. Kalau teman-teman kita didepan, bukan menolak, itu memang sesuai SPO yang ada, berapa tagihan kita sampaikan ke keluarga pasien karena sudah ada surat kesanggupan membayar tadi. Untuk masalah kebijakan kita akan konsultasi lagi ke Kasubag Keuangan bagaimana karena ada kasus ini. Untuk itu saya membutuhkan keluarga pasien berapa kesanggupannya atau bagaimana, kita butuhkan itu," pungkasnya. 


Untuk diketahui, jika merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 dalam pasal 28 H ayat(1) yang menyatakan setiap orang berhak hidup sejehtera lahir dan batin.bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. pasal 34 menerangkan bahwa fakir miskin dan orang terlantar dipelihara oleh negara.

ONAY
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top