Dugaan Penyimpangan Dana Media di Halsel Capai Rp3,4 Miliar pada 2024–2025

Redaksi Media Bahri
0





BAHARI. BANTEN.  ID Halmahera Selatan – Sejumlah wartawan di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, berhasil mengungkap dugaan penyimpangan anggaran media dan publikasi yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Halmahera Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran untuk kerja sama media selama dua tahun anggaran, yakni 2024 dan 2025, mencapai total Rp3,4 miliar. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dialokasikan untuk kerja sama publikasi dengan media massa.

Pada tahun 2024, anggaran sebesar Rp1,7 miliar digunakan untuk menjalin kontrak kerja sama dengan 33 media online dan 1 media cetak yang tersebar di wilayah Halmahera Selatan. Namun, pada tahun 2025, jumlah media yang dikontrak menurun drastis menjadi hanya 9 media, meskipun anggaran tetap berada di angka yang sama, yakni Rp1,7 miliar.

Perbedaan mencolok ini memunculkan pertanyaan besar mengenai asas keadilan, transparansi, dan pemerataan dalam proses pengadaan kerja sama media oleh Pemerintah Daerah.

“Benar, total anggaran kontrak media melalui Kominfo Halsel untuk tahun 2024 dan 2025 sebesar Rp3,4 miliar,” ungkap salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.

Sumber tersebut menjelaskan bahwa dari total anggaran tahun 2024 sebesar Rp1,7 miliar, terdapat satu media cetak yang mendapatkan alokasi dana sebesar Rp500 juta. Sisa dana sebesar Rp1,2 miliar dibagikan kepada 33 media online, dengan rincian 29 media menerima dana bervariasi antara Rp30 juta hingga Rp60 juta, dan hanya 4 media lainnya yang memperoleh alokasi sebesar Rp80 juta.

Sementara itu, pada tahun anggaran 2025, hanya 9 media online yang mendapat kontrak kerja sama dari total dana Rp1,7 miliar, tanpa penjelasan transparan mengenai kriteria seleksi media tersebut.

Temuan ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik yang tidak transparan dan berpotensi merugikan asas profesionalisme dan akuntabilitas dalam tata kelola anggaran publik.

Sejumlah wartawan dan organisasi profesi jurnalis pun mendesak agar dilakukan audit terbuka terhadap pengelolaan anggaran media oleh Kominfo Halsel. Mereka juga mendorong lembaga pengawas, baik internal maupun eksternal, untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait.

Transparansi anggaran serta pemerataan akses informasi kepada publik adalah fondasi utama bagi penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kominfo Halsel, Sutego, S.T., tidak berada di kantor saat hendak dikonfirmasi sejumlah wartawan. Pihak Pemerintah Daerah pun belum memberikan klarifikasi resmi terkait mekanisme seleksi dan kontrak media tahun 2025.

(Tim Redaksi)

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top