LSM GUSSUR Dibidik, Ketua Bilser Silitonga Balik Menyerang: “Kami Difitnah, Laporan Itu Palsu!”

Zulkarnaen_idrus
0
Medan, Bahribantenreborn.net – Tuduhan berat dialamatkan kepada LSM GUSSUR dan ketuanya, Bilser Silitonga, usai viralnya pemberitaan di media sosial yang menyebut mereka menutup paksa gudang angkutan milik Kalimantan Jaya Express Logistik dan melakukan tindakan premanisme.

Namun Bilser tidak tinggal diam. Dalam konferensi pers Minggu (20/7/2025), ia membantah keras tuduhan tersebut dan menyebut bahwa laporan yang dibuat oleh pihak Kalimantan Jaya, melalui perwakilannya Tria Nur Alia Sari, berisi kebohongan dan manipulasi fakta.

> “Laporan itu fitnah keji. Tidak ada keributan, tidak ada permintaan setoran. Kalau benar ada, polisi yang hadir di lokasi tentu langsung bertindak. Tapi buktinya? Tidak ada satu pun tindakan yang menunjukkan terjadi kekerasan,” kata Bilser.


Ia menegaskan, saat aksi dan pertemuan dengan Satpol-PP Kota Medan dan pihak Kalimantan Jaya di kantor Satpol-PP pada Rabu (16/7), tidak ada satu pun pernyataan dari pihak perusahaan yang menyebut terjadi penutupan paksa gudang. Justru, katanya, semua berlangsung tertib.

Bilser kemudian mengupas kejanggalan dalam laporan polisi bernomor STTLP/B/2382/VII/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, yang menyebut tempat kejadian berada di PT Kalimantan Jaya, Jalan Krakatau No. 4, Medan Timur.

> “Kami punya bukti visual. Yang tertulis di plang perusahaan adalah ‘Kalimantan Jaya Express Logistik’, bukan PT. Dan alamatnya bukan No. 4, tapi No. 88. Ini jelas-jelas salah data dan mengada-ada,” tegasnya.


Bilser juga mempertanyakan legalitas operasional Kalimantan Jaya yang menurut pengakuan Tria “sudah mengurus KRK dan permohonan PBG”.

> “Kalau izinnya masih dalam proses, bagaimana bisa mereka sudah beroperasi? Ini pertanyaan serius bagi Pemkot Medan. Aktivitas mereka patut dicurigai belum legal,” tambahnya.



Ketua LSM GUSSUR itu menyatakan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik pihak Kalimantan Jaya dan Tria Nur Alia Sari ke polisi, atas dugaan laporan palsu dan pencemaran nama baik.

Sementara itu, aktivis sosial Joniar M. Nainggolan ikut bersuara lantang. Ia menyebut laporan tersebut sebagai bentuk permainan hukum yang berbahaya.

> “Laporan itu salah alamat, isinya tidak sesuai fakta. Kalau benar ada keributan, kenapa tidak ada yang terluka? Polisi dan Satpol-PP hadir di lokasi, tapi tidak ada tindakan berarti. Jangan buat laporan yang memutarbalikkan kenyataan hanya untuk membungkam suara masyarakat!” tegasnya.

Kasus ini menunjukkan adanya indikasi kriminalisasi terhadap gerakan sosial, dan membuka tabir soal izin usaha yang masih dipertanyakan. Bahribantenreborn.net akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk klarifikasi dari instansi terkait dan pihak Kalimantan Jaya Express Logistik.

Oleh: M. Zulfahri Tanjung
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top