Jakarta, 18 Juli 2025 — Bahribantenreborn.net | Dalam langkah strategis memperkuat kerja sama internasional dan menjawab tantangan global, Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengadakan Program Pembelajaran Dasar Bahasa Mandarin bagi para pegawai, Jumat (18/7/2025). Kegiatan ini digelar secara daring dan diikuti oleh sekitar 150 pegawai dari berbagai satuan kerja Kejaksaan.
Program ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri, L. Rinanto Haribuwono, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguasaan bahasa asing, terutama Mandarin, dalam mendukung misi kejaksaan di ranah internasional.
"Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tapi sarana strategis membangun kepercayaan dan memperkuat kerja sama lintas negara, terutama dengan mitra hukum dari Tiongkok," ujar Rinanto.
Sebagai pengajar, hadir Jaksa Desty Puspitasari, serta dua penerjemah profesional Kejaksaan Agung, Asyrofil dan Ghazi Muhammad Mahdi. Keduanya merupakan alumni pendidikan tinggi di Tiongkok dan memiliki pengalaman langsung dalam penggunaan bahasa serta pemahaman budaya Mandarin, yang menambah kualitas pembelajaran.
Program ini bertujuan membekali pegawai kejaksaan dengan kemampuan dasar Bahasa Mandarin, meliputi pengenalan huruf Hanzi, tata bahasa, pelafalan, hingga konteks budaya hukum Tiongkok yang relevan untuk tugas-tugas internasional kejaksaan.
Inisiatif ini mendapat apresiasi luas sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan RI dalam memperkuat kapasitas SDM, membangun diplomasi hukum, dan memperluas jejaring kerja sama global.
Dengan langkah ini, Kejaksaan RI menunjukkan komitmen nyata membentuk aparatur penegak hukum yang berintegritas, profesional, dan mampu bersaing di kancah internasional.
Redaksi | Bahribantenreborn.net
Tajam Membawa Perubahan