BANDA ACEH – Bahribantenreborn.net | Kritik tajam kembali dilayangkan Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, pakar hukum internasional dan ekonom nasional, terhadap maraknya aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan hidup dan mengancam sumber penghidupan rakyat.
Dalam pernyataan resminya pada 29 Juli 2025 di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Kalisari Cijantung, Jakarta Timur, ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto harus segera melarang menteri-menteri terkait untuk mengeluarkan izin tambang baru yang selama ini justru menjadi alat perusakan pertanian, kehutanan, perkebunan, dan wilayah pesisir Indonesia.
“Sudah cukup! Saya minta Presiden bertindak tegas. Larang semua izin tambang baru. Bila ada aparat dan elit politik ikut bermain, libas! Jangan kasih ampun!” tegas Prof. Sutan.
Krisis di Gayo Lues: Petani Kopi Tolak Tambang, Ancaman Nyata untuk Ekosistem
Sorotan utama Prof. Sutan tertuju pada kasus eksplorasi tambang di Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, oleh PT. Gayo Mineral Resources. Perusahaan ini disebut melakukan eksplorasi di dalam kawasan hutan lindung yang masih berstatus hutan primer — yang juga merupakan sumber mata air dan paru-paru hijau wilayah setempat.
Dalam komunikasi daringnya dengan salah satu penggerak petani, Prof. Sutan mengungkap kekhawatiran besar para petani kopi terhadap efek pertambangan:
- Pencemaran air dan tanah oleh limbah tambang
- Rusaknya kualitas dan cita rasa Kopi Gayo
- Erosi dan deforestasi yang mengganggu keseimbangan iklim mikro
- Penurunan ekspor kopi karena kehilangan kepercayaan pasar global
“Buyer dari Eropa dan Amerika akan meninggalkan Kopi Gayo jika diketahui terkontaminasi limbah tambang. Ini bisa hancurkan ekonomi petani di Gayo Lues, Bener Meriah, dan Aceh Tengah,” ujar petani yang enggan disebutkan namanya.
Izin Tambang di Hutan Lindung: Skandal Kebijakan?
Ironisnya, izin eksplorasi tambang yang diberikan kepada perusahaan swasta justru berlokasi di kawasan hutan lindung, sementara pengajuan izin perhutanan sosial oleh warga untuk budidaya kopi berkelanjutan ditolak berulang kali.
“Kami petani Pantan Cuaca merasa dizalimi. Ketika kami ingin mengelola hutan secara lestari, izin kami selalu gagal. Tapi investor tambang justru diberikan karpet merah. Dimana keadilannya?” tegas penggerak petani kepada Prof. Sutan.
Kopi Gayo Terdaftar Indikasi Geografis Internasional – Nama Baiknya Terancam Rusak
Kopi Gayo yang saat ini telah mengantongi Sertifikat Indikasi Geografis Internasional No. ID G000000005, adalah kebanggaan Indonesia dalam ekspor kopi dunia. Namun, jika reputasi Kopi Gayo tercoreng oleh kegiatan tambang, maka sekitar 80 persen ekspor kopi nasional bisa terdampak.
“Jangan sampai izin tambang menghancurkan komoditas strategis kita. Ini bukan hanya soal ekonomi lokal — ini soal martabat bangsa di mata dunia!” tegas Prof. Sutan.
Seruan Terakhir: Bongkar Semua
Jaringan Tambang Penghisap Rakyat!
Sebagai Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar, dan Pengasuh Ponpes Ass Sama Plus Jakarta, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal dengan tegas menutup pernyataannya:
“Saya akan lawan habis-habisan mafia tambang ini. Ini bukan investasi, ini penghisapan sumber daya alam dan pembunuhan ekosistem rakyat. Presiden harus tegas, rakyat jangan diam!” (SB)
(Redaksi | Bahribantenreborn.net)
Kontak Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal – 0811-8419-260
Editor: Tim Investigasi Banten Reborn