109 Ton Pupuk Ilegal Disita Polda Sulteng, Tersangka HAB Diseret ke Kejari Palu

Zulkarnaen_idrus
0


PALU | Bahribantenreborn.net –
Di tengah upaya pemerintah mendongkrak sektor pertanian melalui Program Asta Cita Presiden RI, publik justru dikejutkan dengan skandal besar: 109 ton pupuk ilegal ditemukan menumpuk di sebuah gudang di Kota Palu, Sulawesi Tengah.


Penelusuran tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng berujung pada penggerebekan gudang di kawasan Pantoloan, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Selasa (12/11/2024). Di dalamnya, 2.270 karung pupuk berbagai merek disita karena diduga tidak memiliki izin edar atau kandungan yang tidak sesuai regulasi.

AKBP Sugeng Lestari, Kasubbid Penmas Polda Sulteng, dalam konferensi pers Kamis (17/7/2025) menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan tersangka bernama HAB (46) ke Kejaksaan Negeri Palu. HAB merupakan warga Kelurahan Bayaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, yang diduga kuat menjadi otak distribusi pupuk ilegal tersebut.

“Tersangka HAB diduga melanggar Undang-Undang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dan Undang-Undang Perdagangan, karena memperjualbelikan pupuk tanpa izin edar serta tidak sesuai standar mutu,” ujar Sugeng.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Tersangka dijerat Pasal 122 UU No.22 Tahun 2019 dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp3 miliar, serta Pasal 113 UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang menjerat pelaku dengan hukuman penjara 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar.


Sugeng menegaskan, penindakan ini adalah bentuk nyata komitmen kepolisian dalam membongkar praktik mafia pupuk yang merusak pasar dan merugikan petani.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini penipuan publik dan pengkhianatan terhadap sektor pertanian,” tegas Sugeng.


Pupuk Ilegal, Bahaya Nyata untuk Ketahanan Pangan

Kasus ini menyita perhatian luas karena pupuk adalah komponen vital dalam produktivitas pertanian. Beredarnya pupuk tanpa standar kualitas bukan hanya merugikan petani, tapi juga berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional.


Pertanyaannya, siapa yang melindungi distribusi ilegal ini? Apakah HAB hanya pemain lapangan atau ada aktor besar di belakangnya?


Masyarakat menanti kelanjutan proses hukum ini agar tidak berhenti pada satu nama saja. Skandal distribusi pupuk ilegal tidak bisa ditangani setengah hati — jika Polri serius, bongkar sampai ke akar.


📢 Bahribantenreborn.net – Tegas, Kritis, dan Berani Mengungkap Fakta!
Laporkan setiap penyimpangan distribusi pupuk ke redaksi atau aparat berwenang. Petani butuh perlindungan, bukan permainan mafia pupuk!

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top