Jakarta – Bahribantenreborn.net | Gelombang kemarahan publik kembali membuncah setelah seorang driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, tewas tragis terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob jenis Barracuda di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Kamis malam (28/8/2025). Peristiwa itu terjadi di tengah aksi demonstrasi menolak kenaikan gaji anggota DPR yang berlangsung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Tragedi ini bukan hanya meninggalkan duka mendalam, melainkan juga memunculkan tanda tanya besar: apakah nyawa rakyat jelata bisa begitu mudah dikorbankan tanpa ada pertanggungjawaban?
Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Organisasi Maju Bersama Bengkulu (OMBB), M. Diamin, menegaskan pihaknya siap berdiri di garis depan untuk mendampingi keluarga korban.
“Insiden ini adalah bentuk nyata arogansi aparat. Nyawa rakyat tidak bisa ditukar dengan dalih keamanan. Jangan ada aparat kebal hukum. Kami dari OMBB siap mengawal keluarga almarhum Affan untuk menuntut keadilan di meja hijau,” tegas M. Diamin, Jumat (29/8/2025).
Sementara itu, pengacara OMBB Reno Ardiansyah, SH., MH., menilai perbuatan oknum pengemudi Barracuda jelas mengandung unsur pidana serius.
“Ini bukan kecelakaan biasa. Jika terbukti disengaja, oknum tersebut bisa dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jika dianggap kelalaian, minimal Pasal 359 KUHP. Tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk menutup-nutupi kasus ini,” tegas Reno.
Ia menambahkan, OMBB bersama tim advokat yang tergabung siap membuka jalur hukum, sekaligus menekan agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan tidak ada intervensi.
Kematian Affan Kurniawan menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap ketidakadilan. Masyarakat kini menanti langkah tegas negara: apakah hukum benar-benar tajam ke bawah dan tumpul ke atas, atau masih ada ruang keadilan untuk rakyat kecil?
Redaksi: Bahribantenreborn.net