Bahribantenreborn.net | Arogansi Aparat di Sumut: Penculikan Mau Didamaikan, Penyerangan Dibiarkan!

Zulkarnaen_idrus
0


Medan – Bahribantenreborn.net | Penegakan hukum di Sumatera Utara kembali jadi sorotan tajam. Kali ini, Polres Binjai dan Polres Langkat menuai kritik keras dari masyarakat dan aktivis hukum atas dugaan lemahnya respons terhadap dua kasus berat: penculikan dan penyerangan terhadap Ketua OKP oleh anggota FKPPI.




⚖️ Penculikan Mau Didamaikan? Ini Bukan Pelanggaran Biasa!

Publik terkejut setelah mencuat informasi bahwa Polres Binjai mencoba menyelesaikan kasus penculikan melalui pendekatan restorative justice. Padahal, secara hukum, hal ini tidak dibenarkan dan berpotensi melanggar prosedur penegakan hukum.


Menurut Perpol No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, keadilan restoratif hanya berlaku untuk tindak pidana ringan seperti pencurian kecil, penganiayaan ringan, atau penghinaan.


Sementara penculikan:

  • Diatur dalam Pasal 328 KUHP
  • Merupakan kejahatan serius terhadap kemerdekaan seseorang
  • Diancam hukuman di atas 5 tahun penjara
  • Dapat berdampak psikis, trauma berat, bahkan membahayakan nyawa


Penculikan tidak bisa dimediasi. Ini bukan pelanggaran etika, tapi pelanggaran hukum. Aparat tidak boleh bermain-main dalam kasus seperti ini,” tegas pengamat hukum pidana, R. Sitorus.



🤐 Kapolres Bungkam, Kasat Reskrim Malah Blokir Wartawan

Upaya media untuk mengonfirmasi kejelasan penanganan perkara ini justru berakhir memprihatinkan. Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo berulang kali menghindari wartawan, memilih bungkam meski dimintai keterangan resmi.


Tak hanya itu, Kasat Reskrim AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian bahkan memblokir nomor WhatsApp sejumlah jurnalis yang mencoba menghubungi.


Sikap ini dinilai tidak pantas ditunjukkan oleh pejabat publik yang seharusnya menjunjung prinsip transparansi.

“Tidak sepantasnya aparat bersikap banci dan menutup akses informasi. Ini mencederai integritas Polri,” kritik redaksi BahriNews.id dalam pernyataan sikapnya.



🧨 Polres Langkat Juga Disorot: Penyerangan Ketua OKP oleh FKPPI Tak Ditindak


Tak kalah memalukan, Polres Langkat juga dinilai tidak responsif menangani kasus penyerangan terhadap salah satu Ketua OKP yang dilakukan oleh sejumlah anggota Ormas FKPPI. Meski bukti video sudah beredar luas, hingga kini belum ada satu pun pelaku yang diamankan.


Korban telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi, namun kasusnya terkesan jalan di tempat.


“Kalau ini dibiarkan, publik bisa menilai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Ketua Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan, Y. Pasaribu.



🔎 Seruan Masyarakat Sipil

Aktivis, akademisi, dan elemen masyarakat sipil mendesak Kapolda Sumut dan Mabes Polri untuk:

  • Mengevaluasi kinerja Polres Binjai dan Polres Langkat
  • Menindak aparat yang menyalahgunakan wewenang
  • Menolak restorative justice untuk tindak pidana berat
  • Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum


✍️ Penutup Redaksi Bahribantenreborn.net

Penegakan hukum tidak boleh diselewengkan demi kenyamanan segelintir pihak. Ketika aparat mulai bermain-main dengan kasus serius seperti penculikan dan kekerasan ormas, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri akan runtuh.


Sebagai media, kami berdiri bersama kebenaran dan keadilan.
Kami akan terus memantau dan mengawal kasus ini hingga terang benderang.


Redaksi | Bahribantenreborn.net
“Transparan, Tajam, dan Bertanggung Jawab.”


Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top