DPP BIAS Indonesia Surati Camat Kresek, Soroti Dugaan Proyek Rabat Beton Bermasalah di Desa Renged

Redaksi Media Bahri
0


Tangerang – Bahribantenreborn.net | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Independent Anti Suap (BIAS) Indonesia mengambil langkah resmi dengan melayangkan surat kepada Camat Kresek, Kabupaten Tangerang. Surat tersebut menyoroti dugaan proyek rabat beton di Kampung Renged RT 14/01, Desa Renged, yang dinilai tidak sesuai dengan standar teknis pembangunan.


Surat bernomor resmi dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, dilatarbelakangi hasil pemantauan lapangan bersama awak media pada 19–21 Agustus 2025 lalu. Dari investigasi itu ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan, di antaranya ketiadaan papan informasi proyek, lemahnya penerapan standar keselamatan kerja (K3), penggunaan alas plastik penahan cor yang sangat tipis, pemasangan makadam yang tidak maksimal, hingga kondisi rabat beton yang terlihat bergelombang dan menimbulkan genangan air.


“Jika benar ada unsur kelalaian, hal ini jelas merugikan masyarakat. Anggaran negara harus digunakan sebaik-baiknya dengan hasil pekerjaan yang berkualitas. Kami dari BIAS Indonesia tidak akan tinggal diam jika proyek hanya dikerjakan asal-asalan,” tegas Eky Amartin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/8/2025).


DPP BIAS Indonesia dalam suratnya juga meminta Camat Kresek segera turun langsung melakukan peninjauan, mengevaluasi pelaksana kegiatan, serta memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi penyimpangan.


Menurut Eky, langkah ini menjadi bukti komitmen BIAS Indonesia untuk terus mengawal pembangunan di daerah agar benar-benar transparan, sesuai peruntukan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Redaksi: Bahribantenreborn.net



Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top