Jakarta — 25 Agustus 2025 | Bahribantenreborn.Net —
Gelombang demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/8) kembali mengusung tuntutan berani: pembubaran DPR. Teriakan rakyat itu bukan sekadar emosi sesaat, melainkan akumulasi kekecewaan panjang. Dan di tengah riuh itu, Ketua Umum LSM Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG), Hadysa Prana, tampil menohok.
“Pasal 7C UUD 1945 yang melarang Presiden membubarkan DPR justru jadi benteng kebal bagi mereka. Pertanyaannya, apakah pasal ini benar-benar menjaga demokrasi, atau malah jadi tameng bagi para wakil rakyat yang mengkhianati konstitusi?” ujar Hadysa dengan nada lantang.
Ia menekankan, Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 jelas menyebut kedaulatan berada di tangan rakyat. “Kalau DPR sibuk bikin UU yang menyengsarakan rakyat, korupsi berjamaah, dan menutup telinga dari aspirasi publik, apakah masih pantas mereka mengatasnamakan rakyat?” tegasnya.
UU Jadi Senjata, Rakyat Jadi Korban
LSM MAUNG membedah satu per satu regulasi yang justru memperkokoh “zona nyaman” DPR:
- UU MD3 (UU No. 17/2014): Hak imunitas dipelintir jadi tameng kebal hukum.
- UU Partai Politik (UU No. 2/2011): Kaderisasi bobrok, melahirkan politisi rakus kekuasaan, bukan negarawan.
- UU Pemilu soal Recall: Proses recall dipersulit, membuat rakyat mustahil mencopot wakilnya meski terbukti berkhianat.
“Ini semua memperlihatkan DPR dan partai politik hidup nyaman di atas penderitaan rakyat,” sindir Hadysa.
Rakyat Bisa Jadi Mahkamah Tertinggi
Menurut Hadysa, seruan pembubaran DPR bukan hal sepele, melainkan alarm keras bagi elit politik. “Kalau konstitusi tidak berpihak, rakyatlah yang akan jadi mahkamah tertinggi. DPR bisa saja bersembunyi di balik pasal-pasal karet, tapi mereka tidak bisa sembunyi dari kemarahan rakyat,” ucapnya dengan nada menggelegar.
Di akhir pernyataan, LSM MAUNG menegaskan perlunya reformasi total politik Indonesia. “Jangan lagi rakyat dijadikan objek permainan politik. Saatnya rakyat mengambil kembali kedaulatan yang sudah lama dirampas,” tutup Hadysa.
Redaksi: Bahribantenreborn.net