Kejari Bandar Lampung Luncurkan “UMKM Mitra Adhyaksa” untuk Dorong Ekonomi Rakyat dan Tegakkan Hukum Berkeadilan

Redaksi Media Bahri
0


Bahribantenreborn.net | Bandar Lampung, 31 Juli 2025 — Komitmen Kejaksaan untuk menjadi sahabat rakyat kembali dibuktikan. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung meluncurkan program inovatif bertajuk “UMKM Mitra Adhyaksa: Inovasi Jaksa Sahabat UMKM dan Pendampingan Hukum kepada UMKM”. Kegiatan berlangsung di Aula Kejari Bandar Lampung, Kamis (31/7), dan menjadi magnet kolaborasi lintas sektor.


Acara yang digelar sejak pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Bandar Lampung, Baharuddin M., S.H., M.H., dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., bersama jajaran penting, di antaranya Asintel Kejati Lampung, Dr. Fajar Gurindro, S.T., S.H., M.H., Kasi Penkum Kejati, Ricky Ramadhan, S.H., M.H., Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, serta perwakilan dari BRI, Kementerian Agama, Dinas Koperindag, dan ratusan pelaku UMKM yang hadir secara langsung maupun melalui Zoom.


Dalam pidatonya, Kajati Lampung menegaskan bahwa program ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret Kejaksaan dalam mewujudkan Asta Cita Presiden, dengan tiga poin strategis:

  1. Penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat,
  2. Pendampingan penagihan pajak bersama Pemda,
  3. Gerakan menuju Lampung tanpa korupsi (zero corruption).


Salah satu tokoh kunci di balik program ini adalah Kasi Datun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H., M.H., yang juga masuk nominasi Jaksa Inovatif Adhyaksa Awards 2025. Ia menyampaikan bahwa Kejari Bandar Lampung telah memetakan 101 pelaku UMKM sebagai tahap awal yang akan didampingi secara hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN), dengan layanan meliputi:

  • Percepatan izin usaha,
  • Sertifikasi halal,
  • Pengurusan HAKI,
  • Akses pembiayaan, dan
  • Strategi pemasaran digital kolaboratif.

“UMKM tak boleh jalan sendiri. Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai pendamping dan penguat ekonomi rakyat,” ujar Bambang dengan tegas.


Sebagai bukti konkret, dalam acara tersebut juga diserahkan 29 sertifikat halal dan 21 sertifikat merek dagang kepada pelaku UMKM lokal. Ke depan, Kejari Bandar Lampung membuka layanan konsultasi hukum secara gratis dan terbuka bagi semua pelaku UMKM yang ingin memperkuat fondasi usahanya secara legal.

Langkah ini sejalan dengan semangat membangun ekosistem ekonomi kerakyatan yang kuat, berkeadilan, dan siap bersaing secara nasional maupun global.

Dengan program UMKM Mitra Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung kembali menunjukkan bahwa penegakan hukum bukan semata urusan represif, tetapi juga proaktif dalam mendorong kesejahteraan rakyat menuju Indonesia Emas 2045.


Redaksi | Bahribantenreborn.net
#BantenReborn #UMKMMitraAdhyaksa #JaksaSahabatUMKM #BersamaUMKM #ZeroCorruption #IndonesiaEmas2045

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top