Teluk Nilau – Kuala Tungkal | Barhribantenreborn.net –
Sejumlah narapidana dan mantan narapidana Lapas Kuala Tungkal, Teluk Nilau, kompak membeberkan dugaan keterlibatan oknum petugas lapas berinisial Rahmad Admizar dalam mengoordinir peredaran narkoba di balik jeruji. Sosok ini disebut sudah lama dikenal di kalangan warga binaan karena kedekatannya dengan para bandar besar.
Langkah tegas sebenarnya sudah dilakukan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jambi, Hidayat, pada 28 Juni 2025 dan akhir Juli 2025, dengan menggelar operasi sapu bersih ponsel dan narkotika di dalam lapas. Namun, menurut kesaksian napi, setelah razia itu Rahmad justru melakukan operasi sendiri berdasarkan informasi dari napi lain.
Seorang narapidana berinisial Sam dari Blok Ekalaya mengungkap, Rahmad pernah menemukan sabu setengah ons di plafon teras Blok F. “Tapi anehnya, bukannya hilang, malah makin banjir barang di dalam,” ujarnya kepada wartawan.
Pengakuan mengejutkan datang dari mantan napi M.Sg dan BY yang kini dipindahkan ke Lapas Sarolangun. Mereka mengaku pernah rutin menyetor Rp20 juta per bulan kepada Rahmad. “Katanya untuk disetor ke Kalapas baru, Iwan Setiawan. Tapi nyatanya kami tetap dibuang ke Sarolangun,” ucap M.Sg kecewa.
Dihubungi melalui nomor 082238579460 yang diduga milik Rahmad Admizar, tidak ada jawaban. Hingga berita ini dipublikasikan, ia belum memberikan klarifikasi.
Mantan napi lainnya, Fahmi, mengaku sering melihat Rahmad memungut “upeti” dari napi yang memiliki ponsel atau mengelola bisnis narkoba di dalam lapas. “Kalau sudah setor, aman. Kalau tidak, langsung ditindak. Pemakai ditangkap, penjualnya malah dibiarkan,” tegasnya.
Banyak pihak menuntut Kementerian Hukum dan HAM segera turun tangan mengusut tuntas dugaan ini. Mereka menilai praktik tersebut merusak citra pemasyarakatan dan memperparah peredaran narkoba di lingkungan lapas.(FH)
(Tim Redaksi Barhribantenreborn.net)