Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: HP & Rekening Lurah Wajib Dipantau! Judi Online Merusak Moral Bangsa

Redaksi Media Bahri
0


Jakarta, Bahribantenreborn.net – Sorotan tajam kembali ditujukan kepada aparat pemerintahan tingkat desa dan kelurahan yang belakangan diduga kuat ikut terlibat dalam praktik judi online. Kondisi ini dikecam keras oleh Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., pakar hukum internasional dan ekonom nasional, yang menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dan negara.


“Sangat menyedihkan, perangkat desa dan lurah yang seharusnya menjadi garda depan melawan penyakit masyarakat malah ikut-ikutan jadi pelaku. Ini tanda moral birokrasi kita rusak parah,” tegas Prof. Sutan dalam pernyataannya kepada media, Rabu (7/8/2025), di kantor pusatnya Kalisari, Cijantung, Jakarta.


Menurutnya, pemerintah tidak bisa lagi bersikap lunak. Ia mendesak Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto segera membentuk tim investigasi lintas kementerian dan Polri, guna melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap HP dan rekening para lurah, kepala desa, ASN, dan staf-stafnya.


“Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) harus berani membongkar data komunikasi dan transaksi mereka. Kalau terbukti, harus dipecat dan diproses hukum. Tak ada kompromi!” ujarnya.


Judol: Akar Kerusakan Moral dan Ekonomi Masyarakat

Prof. Nasomal menilai judi online sudah masuk dalam kategori ancaman serius bagi stabilitas sosial. Banyak kasus rumah tangga hancur, anak putus sekolah, hingga meningkatnya kriminalitas karena kecanduan judi online yang menyedot habis ekonomi rakyat.


“Kecanduan judi online membuat masyarakat jatuh miskin. Lebih parah lagi, banyak pejabat ikut bermain. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pembusukan moral birokrasi,” tandasnya.


Ia pun mengingatkan bahwa kerugian negara bisa mencapai triliunan rupiah, karena dana publik yang seharusnya untuk pembangunan justru bocor ke praktik perjudian, baik melalui korupsi maupun pembiaran struktural.


Seruan Tegas untuk Pemerintah dan Penegak Hukum

Sebagai Presiden Partai Oposisi Merdeka dan Jenderal Kompii, Prof. Sutan juga menyampaikan bahwa Pasal 303 KUHP wajib dijadikan rujukan hukum utama dalam menindak pelaku, termasuk oknum aparat pemerintahan.


“Tidak boleh ada yang kebal hukum! Siapapun yang terbukti terlibat, dari tingkat desa sampai pusat, baik ASN maupun anggota dewan, harus ditindak tegas,” serunya.


Ia juga menyampaikan kritik keras kepada Kementerian Komdigi apabila tidak berani mengambil langkah konkret:

“Kalau Menteri Komdigi tutup mata, dia ikut melanggengkan kejahatan. Jika tak sanggup bersih-bersih, lebih baik mundur!” ucapnya tajam.


Presiden Prabowo Diminta Tegas

Di akhir pernyataannya, Prof. Sutan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto harus tampil sebagai pemimpin yang tegas memberantas semua bentuk perjudian. Menurutnya, hanya dengan keberanian dan ketegasan, bangsa ini bisa diselamatkan dari kehancuran moral dan ekonomi.


“Judi telah merusak birokrasi dari akar sampai pucuk. Jika Presiden tidak bertindak tegas sekarang, maka kita sedang menyaksikan kehancuran moral bangsa secara sistemik,” pungkasnya.



Narasumber:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH.
(Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal KOMPII, Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus Jakarta)

Redaksi: Bahribantenreborn.net



Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top