
Ketol | Bahribantenreborn.net – Bau busuk dugaan penyimpangan dana rumah ibadah kini menyeruak di Kecamatan Ketol. Proyek pembangunan Masjid Baitul A’la yang sejak 2021 digadang-gadang akan berdiri megah, nyatanya hanya menyisakan bangunan plesteran seadanya. Sementara dana ratusan juta rupiah disebut sudah lama mengalir.
Data yang dihimpun menyebutkan, iuran dari ASN dan PGRI selama kurun waktu 2021–2024 telah terkumpul lebih dari Rp100 juta. Itu pun belum termasuk dugaan dana tambahan lain yang nilainya jauh lebih besar. Namun, masjid yang dijanjikan sebagai simbol kebersamaan umat justru terhenti tanpa kepastian.
Pungutan yang disebut “suka rela” malah memunculkan tanda tanya besar. Banyak ASN mengaku tidak berani bersuara karena adanya tekanan halus dari struktur birokrasi. Pola seperti ini sering dianggap sebagai modus pemerasan berkedok agama, menjadikan masjid sebagai tameng untuk menutupi dugaan praktik kotor.
Masyarakat Ketol kini mendesak aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam. Audit aliran dana wajib dilakukan secara menyeluruh. Tidak boleh ada lagi alasan klasik seperti “biaya kurang” atau “kesepakatan belum final” sementara uang rakyat telah digali bertahun-tahun.
Jika dugaan permainan ini terbukti, maka jelas kasus ini bukan sekadar salah urus, melainkan potensi korupsi yang merampas hak umat dan mencoreng nama rumah ibadah.
Pertanyaan besar kini bergulir: Apakah aparat berani mengusut kasus ini hingga tuntas, atau justru membiarkan aroma busuk itu terus menguar di tengah masyarakat?
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Ketol yang coba dikonfirmasi Bahribantenreborn.net belum memberikan jawaban.
(Redaksi Investigasi | Bahribantenreborn.net)