
Aceh Timur – Bahribantenreborn.net |
Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur menuding keras Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kuala Langsa wilayah kerja Idi telah gagal total menjalankan tugas negara. Mereka mendesak Dirjen Perhubungan Laut segera mencopot pejabat tersebut dari jabatannya.
Ketua LAKI Aceh Timur, Saiful Anwar, menilai pelayanan KSOP Idi justru menjadi beban bagi nelayan, alih-alih mempermudah. Indikasi pungutan liar, tidak adanya transparansi, hingga kelalaian pelayanan publik disebut sebagai bukti kegagalan.
> “Kepala KSOP Idi jangan jadi vampir yang menghisap darah nelayan! Kami datang ke kantor pukul 14.10 WIB, tak ada satu pun pegawai, bahkan satpam pun hilang. Ini bukan kantor pelayanan, tapi kantor hantu,” kecam Saiful.

> “Negara hadir untuk melayani, bukan untuk memeras. Bila Dirjen Perhubungan Laut tidak segera mencopot Kepala KSOP Idi, maka kementerian ikut bertanggung jawab dan dianggap melindungi kejahatan administrasi yang merugikan nelayan,” tambahnya.
Wakil Ketua LAKI Aceh Timur, Helmi, bahkan menduga keras adanya pungutan liar di luar SOP yang bisa dijerat dengan UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001, serta KUHP Pasal 423 tentang penyalahgunaan jabatan.
> “Jika pelayanan publik terus diabaikan, kami tidak segan turun dengan aksi lebih besar. Nelayan kecil jangan diperlakukan sebagai sapi perah birokrasi,” tegas Helmi.
Desakan ini bukan sekadar kritik, melainkan alarm keras agar KSOP Idi dibersihkan dari praktik kotor. Bila pemerintah pusat tak segera bertindak, publik akan menilai Dirjen Perhubungan Laut ikut berkomplot melanggengkan penyalahgunaan wewenang.
Reporter: Syaiful LAKI
Redaksi: Bahribantenreborn.net