Penegakan Hukum Pencucian Uang: Aturan Ada, Nyali Penegak Hukum Dipertanyakan

Redaksi Media Bahri
0

Bahribantenreborn.net | Jakarta – Minggu, 21 September 2025 - Indonesia bukan kekurangan aturan, apalagi untuk urusan pencucian uang. Sejak lama, UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sudah memberi ruang luas untuk menjerat siapa pun yang bermain dengan uang haram—baik pelaku utama maupun pihak yang membantu menyembunyikan.

Namun kenyataannya, aturan tinggal aturan. Penegakan hukum berjalan di tempat, bahkan terkesan penuh sandiwara.

Ketika kasus pencucian uang mencuat, publik hanya disuguhi drama konferensi pers dan jargon “komitmen pemberantasan”. Di balik layar, koordinasi antar lembaga—Polisi, Jaksa, KPK, OJK, PPATK—seringkali mandek. Ego sektoral lebih dominan daripada semangat membongkar mafia keuangan.

Bukan rahasia lagi, banyak perkara TPPU yang seharusnya bisa dituntaskan justru jalan di tempat. Ada yang diperlambat, ada yang sengaja diulur, bahkan ada yang hilang dari pemberitaan. Pertanyaan publik sederhana: apakah penegakan hukum ini benar-benar serius, atau hanya sekadar panggung?

Di sinilah Mahkamah Agung (MA) seharusnya mengambil peran lebih. MA tidak bisa hanya menjadi pengadil pasif, melainkan harus aktif memberikan kepastian hukum dengan mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang bisa jadi pedoman hakim. Tanpa pedoman seragam, vonis atas perkara TPPU bisa timpang—dan mafia pencuci uang semakin leluasa.

Namun pedoman saja tidak cukup. Dibutuhkan satgas lintas lembaga yang benar-benar bekerja tanpa kepentingan tersembunyi. Satgas yang berani membongkar aliran uang gelap, termasuk yang kini bersembunyi di aset digital dan kripto.

Publik tidak butuh lagi retorika. Yang dibutuhkan adalah nyali penegak hukum. Sebab kalau penegakan hukum masih seperti sekarang—penuh tarik-menarik kepentingan—maka UU TPPU hanya akan jadi hiasan etalase.

Bahribantenreborn.net mencatat, yang dipertaruhkan bukan sekadar keuangan negara, tapi juga harga diri bangsa.

Redaksi Bahribantenreborn.net
Editor: ZoelIdrus

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top