“Kapolres Langkat Disorot! Dugaan Tambang Ilegal dan Aparat Main Mata, Pengawasan Lumpuh”

Redaksi Media Bahri
0


Bahribantenreborn.net – Tegas Sorot Kinerja Aparat dan Perlunya Tindakan Kapolri

Bahribantenreborn.net | Jakarta – Langkat — Aktivitas tambang emas ilegal berkedok Galian C di Desa Empus, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, kembali menjadi sorotan tajam. Puluhan mahasiswa dan pemuda dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Langkat (AMPL) melakukan aksi di Mabes Polri, menuntut tindakan tegas terhadap Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH., SIK., M.Si., terkait dugaan pembiaran kegiatan tambang yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Lemahnya Pengawasan, Dugaan Aparat Main Mata

Ketua IMM Langkat, Agung Tudio Sandi, menegaskan bahwa pengawasan aparat di Langkat sangat lemah. Tambang ilegal yang beroperasi selama ini diduga dibekingi oknum aparat, sehingga kegiatan tambang berjalan lancar tanpa hambatan hukum.

“Kalau pengawasan benar-benar serius, aktivitas ini tidak akan berlangsung. Tapi kenyataannya, tambang jalan terus, aparat seakan menutup mata,” tegas Agung.

Ketua PMII Langkat, M. Syahbana Hidayatullah, menambahkan bahwa kekayaan alam yang seharusnya menjadi milik rakyat justru dimanfaatkan segelintir orang untuk kepentingan pribadi, dengan indikasi dukungan aparat lokal.

“Ini bukan sekadar masalah tambang. Ini masalah tata kelola hukum, integritas aparat, dan kepercayaan publik yang tergerus,” kata Bana.




Tambahkan keterangan gambar...


Tiga Tuntutan Tegas AMPL

Koordinator Lapangan, Agung Permana, menyampaikan tuntutan resmi AMPL:

  1. Mendesak Bareskrim Polri memeriksa, menutup, dan menyita PT Sumber Rezeki Alam yang beroperasi tanpa izin.
  2. Mendesak Kapolri mencopot Kapolres Langkat, karena dianggap gagal menjaga sumber daya alam dan merusak citra penegakan hukum.
  3. Mendesak Divpropam Polri memeriksa seluruh personel yang terlibat dalam pengawasan tambang ilegal agar ada pertanggungjawaban.



Ahmad Zulfikar: “Kapolres Harus Dipertanggungjawabkan”

Praktisi hukum Sumatera Utara, Ahmad Zulfikar, SH., MH., menegaskan bahwa dugaan pembiaran tambang ilegal ini termasuk penyalahgunaan wewenang aparat, yang berdampak pada kerugian negara dan masyarakat.

“Jika Kapolres terbukti membiarkan atau mendukung kegiatan ini, Kapolri wajib mengambil tindakan tegas. Ini soal kepercayaan publik terhadap Polri, bukan sekadar masalah administratif,” tegas Zulfikar.




Mahasiswa Tegas: “Kami Tidak Akan Diam!”

Aksi AMPL berakhir dengan penekanan:

“Kapolres Langkat harus dicopot! PT Sumber Rezeki Alam harus ditutup! Jangan biarkan aparat bermain mata dengan kejahatan tambang!”

Mereka menegaskan akan terus menekan Mabes Polri hingga ada tindakan nyata, bukan sekadar janji. (Tim)


Bahribantenreborn.net – Menyoroti Lemahnya Pengawasan Hukum di Langkat
Editor: Zulkarnain Idrus



Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top