Puskesmas Kandis Tunjukkan Profesionalisme: “Kami Bekerja Berdasarkan Fakta Medis, Bukan Opini Publik”

Redaksi Media Bahri
0
Bahribantenreborn.net | Kandis — Di tengah maraknya pemberitaan yang menuding adanya dugaan malpraktik di Puskesmas Kandis, pihak Puskesmas akhirnya memberikan klarifikasi resmi yang menegaskan komitmen profesionalisme dan integritas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Puskesmas Kandis, dr. Iin Cahyadi, menyampaikan bahwa pemberitaan di sejumlah media online yang berjudul “Diduga Puskesmas Kandis Mal Praktek, Pasien Demam Didiagnosa TBC, Ternyata Kanker Hati dan Meninggal” telah menyudutkan institusi pelayanan publik tanpa dasar medis yang jelas.

“Kami ingin meluruskan, seluruh tindakan medis yang kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur dan pedoman nasional penanganan TBC. Diagnosis kami tidak didasarkan pada asumsi, tetapi pada hasil pemeriksaan laboratorium resmi yang akurat,” tegas dr. Iin, Senin (13/10/2025).

Dijelaskan, pasien berinisial HS, warga Kandis Kota, pernah menjalani pengobatan TBC paru di Puskesmas Kandis. Hasil Tes Molekuler Cepat (TCM) pada 13 Desember 2024 menunjukkan hasil positif, dan pengobatan dilakukan sesuai standar hingga Januari 2025.

“Pemeriksaan TCM ini bukan uji coba biasa. Alat ini memiliki tingkat akurasi tinggi dan merupakan standar nasional untuk deteksi kuman TBC. Hasilnya juga otomatis dilaporkan ke sistem SITB Kementerian Kesehatan, sehingga tidak mungkin dimanipulasi,” ujarnya menegaskan.

Menurut dr. Iin, setelah pasien meninggal dunia akibat Kanker Hati di salah satu rumah sakit Pekanbaru, pihak keluarga datang meminta agar Puskesmas mencabut diagnosa TBC paru dengan alasan agar klaim asuransi bisa dicairkan.
“Tentu kami menolak, karena langkah itu tidak etis dan melanggar kode etik profesi dokter. Kami harus memegang prinsip kebenaran medis dan profesionalisme,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa pasien datang ke Puskesmas bukan dengan keluhan demam semata, tetapi batuk lebih dari satu bulan, yang dalam dunia medis wajib dicurigai sebagai gejala TBC.
“Pemeriksaan dahak adalah prosedur pertama. Jika hasilnya positif, maka diagnosa sudah bisa ditegakkan. Jadi, tidak benar jika kami dikatakan sembarangan dalam mendiagnosa pasien,” jelas dr. Iin.

Menariknya, hasil rontgen paru dari rumah sakit di Pekanbaru yang dikirim keluarga pasien justru menunjukkan adanya proses spesifik yang identik dengan TBC.
“Itu memperkuat bahwa diagnosis kami di Puskesmas Kandis benar. Ini bukan soal siapa benar atau salah, tetapi tentang profesionalitas kami sebagai tenaga medis,” ucapnya.

Puskesmas Kandis menyayangkan adanya pemberitaan yang memojokkan tanpa melakukan konfirmasi resmi. “Kami merasa nama baik tenaga medis telah dirugikan. Media seharusnya berimbang dan tidak menyebarkan opini tanpa bukti ilmiah,” tegasnya.

dr. Iin menambahkan, semua dokumen pemeriksaan tersimpan lengkap dan sah secara hukum, namun tidak bisa dibuka ke publik karena dilindungi oleh Undang-Undang Praktik Kedokteran.

“Profesionalisme adalah prinsip utama kami. Kami bekerja dengan data, alat, dan hati nurani. Kami berharap masyarakat bisa menilai secara objektif dan tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum terverifikasi,” pungkasnya.

Reporter: Fahmi Hendri
Editor: Zoel Idrus
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top