BahribantenReborn.com | BINJAI — Operasi gempur narkoba yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan keseriusannya. Dalam penyergapan Senin (27/10/2025) pukul 00.10 WIB, petugas berhasil menangkap NAS (35), seorang bandar sabu yang beraksi di kawasan Jalan Samanhudi, Pasar V, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan.
Pelaku yang berasal dari Desa Aek Sipitudae, Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir, terciduk tengah memaket sabu menggunakan pipet modifikasi sebagai skop. Tim yang dipimpin Iptu Alex Parasibu, S.H., bergerak cepat tanpa memberi peluang pelaku melarikan diri.
Barang bukti yang diamankan sangat memberatkan tersangka, antara lain:
✓ 7 plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 4,34 gram
✓ 1 pipet skop modifikasi
✓ 1 bungkus plastik klip kosong
“Kami amankan pelaku saat sedang membungkus sabu. Barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Binjai dan tersangka ditangani sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Narkoba Polres Binjai, Iptu Alex Parasibu, S.H.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan sikap keras dan tanpa kompromi terhadap pengedar narkoba di wilayahnya:
“Polres Binjai akan terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi bagi para bandar atau kaki tangannya. Siapa pun yang mencoba merusak generasi muda Binjai, akan kami sikat tuntas!”
Pelaku NAS dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun.
Praktisi Hukum Sumatera Utara, Ahmad Zulfikar, S.H., M.H., mengapresiasi langkah tegas Polres Binjai. Menurutnya, tindakan ini menunjukkan keseriusan penegak hukum di daerah dalam menghadapi kejahatan narkotika, yang termasuk extraordinary crime.
“Tidak ada kompromi bagi bandar narkoba. Mereka adalah ancaman nyata bagi generasi dan moral bangsa. Penegakan hukum harus keras, tegas, dan maksimal. Polres Binjai sudah menjalankan hal ini dengan cermat, cepat, dan tepat sasaran,” jelas Zulfikar.
Penangkapan NAS menegaskan satu hal: Polres Binjai bukan sekadar simbol penegakan hukum, tapi benteng serius yang siap memutus rantai narkoba di kota ini. Operasi dini hari ini adalah peringatan keras bagi seluruh jaringan narkoba di Binjai Selatan.
📍 Reporter: Mhd. Dzaki Zuris
🖋️ Editor: Zulkarnain Idrus