CILEGON – Dalam rangka menyusun rencana pembangunan yang lebih terarah dan terintegrasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Cilegon menggelar kegiatan Forum Perangkat Daerah Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026, bertempat di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon.
Forum ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon Tahun 2027 sekaligus sebagai sarana untuk menyelaraskan berbagai program pembangunan daerah yang berkaitan dengan sektor perpustakaan dan kearsipan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon, Dr. H. Ismatullah, S.Pd., M.Pd., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Forum Perangkat Daerah memiliki peranan strategis dalam proses perencanaan pembangunan. Melalui forum ini, berbagai program dan kegiatan perangkat daerah dapat disinkronkan dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang sebelumnya telah dilaksanakan di tingkat kecamatan.
Menurutnya, forum tersebut juga menjadi wadah komunikasi antara pemerintah daerah dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menyusun rencana kerja yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Forum Perangkat Daerah ini menjadi sarana untuk menyelaraskan program kerja perangkat daerah dengan hasil Musrenbang, sekaligus mempertajam indikator dan target kinerja agar program yang direncanakan dapat berjalan secara optimal,” ujar Ismatullah.
Ia menambahkan bahwa forum ini juga bertujuan untuk menyepakati berbagai program prioritas yang nantinya akan dimasukkan dalam dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah serta menjadi bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dalam laporan panitia pelaksana disebutkan bahwa kegiatan Forum Perangkat Daerah ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan di daerah. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk menampung berbagai masukan, saran, serta aspirasi dari para peserta yang berasal dari berbagai unsur.
Dari hasil Musrenbang tingkat kecamatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, tercatat terdapat enam usulan program yang berkaitan dengan pengembangan sektor literasi dan pendidikan. Beberapa di antaranya memiliki keterkaitan langsung dengan kewenangan Dinas Pendidikan.
Selain membahas usulan program, forum ini juga dimanfaatkan untuk melakukan penajaman indikator kinerja serta evaluasi terhadap rancangan program yang telah disusun oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon.
Kegiatan tersebut juga berfungsi sebagai ruang uji publik terhadap rancangan kebijakan pelayanan di bidang perpustakaan dan kearsipan. Dengan adanya forum ini, diharapkan setiap program yang direncanakan dapat lebih tepat sasaran serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah ini mengacu pada sejumlah regulasi yang menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Cilegon terkait penyempurnaan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2027.
Forum Perangkat Daerah tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya tim penyusun Renja DPK, perwakilan DPRD Kota Cilegon, Bapperida, Dinas Pendidikan, perwakilan kecamatan dan kelurahan, komunitas literasi, serta stakeholder terkait lainnya. Jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut diperkirakan sekitar 21 orang.
Adapun rangkaian kegiatan dimulai dengan sesi pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai rancangan program kerja, diskusi dan tanya jawab, perumusan hasil forum, hingga penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama.
Melalui pelaksanaan forum ini, Pemerintah Kota Cilegon berharap dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung peningkatan layanan perpustakaan serta pengelolaan arsip di Kota Cilegon.
Kegiatan Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon yang dialokasikan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cilegon. Dengan adanya forum ini, diharapkan berbagai program yang direncanakan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan budaya literasi masyarakat di Kota Cilegon.
