Bisnis Obat Golongan G Sangat Terorganisir Dengan Rapih Peran APH Dipertanyakan

syahbyne nazyah
0
BAHRI BANTEN REBORN.NET
Kota Cilegon- Kucing kucingan dengan APH (Aparat Penegak Hukum) penjual obat golongan G tramadol terkesan jelas terorganisir dan sangat rapih atau memang kebal hukum. 08/04/2026

Sebelumnya sempat tayang di pemberitaan terkait penjualan obat keras golongan G pada tanggal 07/04/2026 sistem COD di Jalan Raya Karang Bolong Wanasari Kecamatan Citangkil Kota Cilegon Banten penjual bernama "ELI" nama samaran, yang sempat menyebut kan bos pemiliknya "MAMAT BOTAK" nama samaran.

Dan kini di lokasi yang sama tempat yang sama masih saja beroperasi transaksi penjualan obat golongan G namun kali ini penjualnya berbeda "JEFRY" nama samaran, yang mana juga sempat ada selentingan untuk kordinator di lapangan bernama "IYON" nama samaran.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dari APH (Aparat Penegak Hukum). Pasalnya penjualan obat keras tanpa ijin tersebut sudah berlangsung cukup lama

Siapakah mereka dan ada apa dengan APH setempat sehingga bisnis obat terlarang jenis golongan G ini belum tersentuh hukum sehingga menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat.

Masyarakat berharap BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) serta Aparat Penegak Hukum dapat menjalankan tugas secara professional,menindak lanjuti setiap pelanggaran tanpa memandang latar belakang pihak yng bersangkutan. Jika benar kegiatan ini di biarkan tanpa tersentuh hukum sangat di sayangkan.

Hingga berita ini di turunkan,tim investigasi masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk mengumpulkan informasi tambahan jaringan penjualan obat keras tersebut.

Tim
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top