
LANGKAT | Bahribantenreborn.net — Aroma kontroversi kembali menyelimuti penanganan kasus dugaan pencurian di lokasi usaha galian C di Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat. Kali ini, publik dibuat geger oleh kabar bahwa tim Satreskrim Polres Langkat yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi diduga sempat dihadang oleh kendaraan milik Satgas GRIB saat hendak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/5/2026) lalu. Saat itu, tim penyidik Polres Langkat tengah menjalankan tugas negara untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di kawasan galian C Sirapit.
Namun di tengah perjalanan menuju lokasi, laju kendaraan petugas dikabarkan terhambat setelah sebuah mobil bertuliskan "Satgas GRIB Langkat" diduga melakukan penghadangan. Insiden itu sontak memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat: ada kepentingan apa hingga aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas harus menghadapi hambatan di lapangan?
Meski sempat mendapat perlawanan berupa aksi penghalangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan tiga orang yang berada di lokasi bersama satu unit mobil Double Cabin bercat loreng dengan nomor polisi BK 547 GS. Tidak hanya itu, beredar pula informasi bahwa nomor polisi yang digunakan kendaraan tersebut diduga palsu dan tengah menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
Lebih mengejutkan lagi, ketiga orang yang diamankan itu disebut-sebut bukan sekadar saksi. Mereka dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencurian yang kini ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Langkat.
Jika informasi tersebut benar, maka kasus ini bukan lagi sekadar dugaan penghadangan terhadap aparat, melainkan telah berkembang menjadi perkara pidana yang berpotensi menyeret sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas di lokasi galian C tersebut.
Kasus ini pun cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Warganet mempertanyakan siapa sebenarnya pihak yang bermain di balik layar hingga berani menghalangi proses penyelidikan aparat kepolisian.
Sorotan publik juga mengarah kepada Ketua Satgas GRIB Langkat yang dikenal dengan sapaan Ranggo. Namanya ramai disebut dalam berbagai spekulasi yang berkembang, meski hingga kini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan dirinya secara langsung dengan peristiwa tersebut.
Tak hanya itu, isu dugaan adanya intervensi dari oknum pasukan bermotor (Pasmob) dalam proses penanganan perkara juga ikut mencuat. Dugaan tersebut semakin memperkeruh suasana dan menimbulkan tanda tanya besar mengenai siapa saja pihak yang berkepentingan dalam kasus ini.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi belum membuahkan hasil. Sejak Kamis (28/5/2026) malam hingga Jumat (29/5/2026) sore, pesan konfirmasi yang dikirimkan terkait kebenaran insiden penghadangan tersebut belum mendapat jawaban.
Konfirmasi juga dilakukan terkait dugaan pencurian satu unit dump truck di lokasi galian C Sirapit yang disebut menjadi objek perkara, termasuk identitas tiga orang yang dikabarkan sedang ditahan dan menjalani proses hukum di Unit Tipidter Polres Langkat. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian.
Publik kini menunggu transparansi dan keterbukaan dari aparat penegak hukum. Jika benar terjadi penghadangan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara, maka peristiwa ini menjadi ujian serius bagi supremasi hukum di Kabupaten Langkat. Sebab tidak boleh ada kelompok atau pihak mana pun yang dianggap kebal hukum ataupun berupaya menghalangi proses penegakan hukum yang sah.
Tim investigasi Bahribantenreborn.net akan terus menelusuri perkembangan kasus ini hingga terungkap secara terang benderang.
Redaksi: bahribantenreborn.net
