
Bahribantenreborn.net | Langkat – Kasus pelepasan 12 unit truk Colt Diesel bermuatan pasir oleh Satreskrim Polres Langkat semakin menimbulkan kecurigaan publik. Dugaan pemerasan senilai Rp200 juta yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum penyidik Satres Polres Langkat kian menguap, sementara Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi memilih bungkam ketika dicecar 14 pertanyaan awak media. Tak satu pun jawaban diberikan, memperkuat dugaan adanya pelanggaran SOP dan praktik tidak transparan.
Bungkamnya Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter
Tidak hanya Kasat Reskrim, Kanit Tipidter Polres Langkat juga bungkam ketika dimintai klarifikasi terkait dasar pelepasan truk, status perkara, hingga dugaan suap Rp200 juta. Publik menilai sikap diam aparat justru memperbesar spekulasi bahwa proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Pertanyaan Publik yang Menggantung
Sejumlah pertanyaan krusial masih belum terjawab:
- Status perkara – apakah masih penyelidikan atau sudah penyidikan?
- Dasar pelepasan truk – apa landasan hukum pelepasan kendaraan?
- Gelar perkara – apakah sudah dilakukan sebelum pelepasan?
- Konfirmasi ESDM – apakah status izin tambang sudah diverifikasi resmi?
- Dugaan suap Rp200 juta – bagaimana klarifikasi resmi terkait isu ini?
FKSM-SU Desak BidPropam Poldasu Periksa
Sekretaris Forum Komunikasi Suara Masyarakat Sumatera Utara (FKSM-SU), Irwansyah Ginting, menegaskan perlunya langkah tegas dari BidPropam Polda Sumut.
“Ketika Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter bungkam atas 14 pertanyaan media, publik berhak menilai ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Dugaan pemerasan Rp200 juta tidak bisa dibiarkan menguap begitu saja. Kami mendesak BidPropam Polda Sumut segera turun tangan memeriksa aparat yang terlibat. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum akan semakin runtuh,” tegas Irwansyah Ginting.
Dorongan Supervisi Kapolda Sumut
Selain pemeriksaan oleh BidPropam, berbagai kalangan juga mendesak Kapolda Sumut melakukan supervisi menyeluruh. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai aturan hukum, serta memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai arah penegakan hukum.
Transparansi Jadi Taruhan
Bahribantenreborn.net menilai bahwa tanpa keterbukaan informasi, wajah hukum Indonesia akan terus dipersepsikan negatif. Transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi fondasi kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Reporter: Zulkarnain Idrus
Bahribantenreborn.net akan terus menyoroti perkara ini dan membuka ruang hak jawab kepada Polres Langkat, PT. AAP, serta pihak lain yang disebut dalam pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
