Gabungnya wartawan Indonesia (GWI) dan Awak Media Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Peredaran Obat Keras Daftar G di Pamulang

Bagus.R
0


Kota Tangerang Selatan,-Bahribantenreborn DPD Banten Gabunganya wartawan Indonesia (GWI) dan Awak media Mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang berhasil mengungkap dan mengamankan penjual obat keras daftar G yang ada wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan provinsi banten 



Namun demikian, GWI menilai pengungkapan tersebut harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Aparat penegak hukum didorong agar tidak berhenti pada penangkapan pelaku di tingkat penjual saja Minggu (12/7/2026)



Melainkan melakukan observasi Pengembangan yang lebih signifikan hingga mengungkap pemasok, distributor, maupun pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik peredaran obat keras ilegal tersebut. Ucapanya" Syamsul Bahri 



Lebih lanjut Ketua GWI Syamsul Bahri menyampaikan bahwa maraknya peredaran obat keras daftar G tanpa resep dokter merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah penegakan hukum yang tegas, profesional, 



"Kami mengapresiasi keberhasilan aparat kepolisian dalam menindak dan mengungkap kasus ini. Namun kami meminta Kapolres Tangerang Selatan dan Kapolsek Pamulang agar mengembangkan penyelidikan hingga ke akar jaringan. Siapa pemasoknya, siapa distributornya, dan siapa yang mengendalikan peredaran obat keras daftar G ini harus diungkap secara tuntas," tegas Ketua Syamsul Bahri 



GWI juga menyoroti temuan stiker berlogo "TS" yang ditemukan di setiap toko penjual obat keras daftar G yang berhasil diungkap. Menurutnya, keberadaan stiker tersebut patut didalami oleh penyidik karena dapat menjadi petunjuk penting dalam mengungkap pola distribusi maupun jaringan peredaran obat keras ilegal.



Selain mendorong pengembangan perkara, GWI meminta aparat kepolisian meningkatkan Agar pengawasan terhadap toko-toko yang diduga menjual obat keras tanpa izin agar praktik serupa tidak terus berulang dan menjamur 



Sebagai gabungan media dan organisasi pers, GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum secara Jelas independen, sekaligus mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras daftar G demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.(Red)

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top