GMAKS Desak KPK Awasi Seleksi Direksi BUMD dan Jabatan Strategis di Banten, Cegah Jual Beli Jabatan

Bagus.R
0

SERANG, Bahribantenreborn-– Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi proses seleksi direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta pengisian jabatan strategis kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.


Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum GMAKS saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/07/2026). 


Menurutnya, pengawasan dari lembaga antirasuah sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.



GMAKS menilai posisi direksi BUMD maupun jabatan strategis di pemerintahan memiliki kewenangan besar dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik. Karena itu, proses seleksi tidak boleh diwarnai intervensi politik, kepentingan kelompok tertentu, maupun dugaan praktik jual beli jabatan.


 “SPMB saja diawasi KPK, apalagi seleksi direksi BUMD yang mengelola dana cukup besar. Jangan sampai proses ini lepas dari pengawasan. Kami ingin seluruh tahapan berjalan bersih dan profesional,” tegas Ketua Umum GMAKS.



Menurutnya, pengawasan yang ketat menjadi langkah preventif untuk menutup ruang terjadinya transaksi gelap yang dapat merugikan masyarakat dan daerah. 


Ia menegaskan bahwa jabatan strategis harus diisi oleh figur yang memiliki integritas, kompetensi, dan rekam jejak yang baik, bukan berdasarkan kedekatan politik ataupun kekuatan finansial.



GMAKS juga mengingatkan bahwa BUMD merupakan aset daerah yang memiliki peran vital dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 


Berbagai BUMD di Indonesia bergerak di sektor-sektor strategis seperti energi, perbankan daerah, transportasi, air minum, hingga pengelolaan pasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.



“BUMD mengelola dana besar dan memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik. Karena itu, transparansi dalam proses seleksi direksi menjadi hal yang mutlak. Jangan sampai jabatan strategis dijadikan komoditas yang diperjualbelikan,” ujarnya.



Lebih lanjut, GMAKS meminta Pemerintah Provinsi Banten membuka seluruh proses seleksi kepada publik, mulai dari tahapan administrasi, uji kompetensi, hingga penetapan hasil akhir. 



Keterbukaan informasi dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah munculnya dugaan penyimpangan.



GMAKS berharap KPK, aparat penegak hukum, serta lembaga pengawas lainnya dapat memberikan perhatian serius terhadap proses pengisian jabatan strategis di Banten. Dengan pengawasan yang kuat, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan dan BUMD yang bersih, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.



“Jabatan publik bukan untuk diperjualbelikan. Jabatan adalah amanah yang harus diisi oleh orang-orang terbaik demi kemajuan Banten dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top