Lansia Yatim Piatu dan Warga Kurang Mampu di Cilegon banyak yang Belum Tersentuh Bantuan, Dinsos Diminta Perkuat Pendataan dan Koordinasi dengan kecamatan serta kelurahan

Bagus.R
0


CILEGON, Bahribantenreborn-– Keluhan terkait belum meratanya penyaluran bantuan sosial kembali mencuat di Kota Cilegon. Sejumlah lansia yatim piatu dan warga kurang mampu yang tersebar di delapan kecamatan dan 43 kelurahan mengaku hingga kini belum merasakan manfaat bantuan sosial secara optimal.


Beberapa warga bahkan mengaku telah bertahun-tahun tidak menerima bantuan, meskipun kondisi ekonomi mereka tergolong memprihatinkan dan masuk dalam kategori masyarakat rentan yang seharusnya mendapat perhatian pemerintah.


"Saya sudah beberapa tahun belum pernah menerima bantuan. Padahal usia sudah lanjut dan kondisi ekonomi sangat terbatas," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah warga lainnya. Mereka berharap Pemerintah Kota Cilegon, khususnya Dinas Sosial, dapat melakukan pendataan yang lebih akurat dan menyeluruh agar tidak ada masyarakat miskin, lansia terlantar, maupun yatim piatu yang luput dari program bantuan sosial.


Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait efektivitas sistem pendataan, verifikasi, dan penyaluran bantuan sosial yang selama ini dijalankan. Warga menilai masih terdapat kesenjangan antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan.


Upaya konfirmasi kepada Dinas Sosial Kota Cilegon terus dilakukan. Saat awak media mendatangi Kantor Dinas Sosial pada Jumat (17/07/2026), staf yang berada di lokasi menyampaikan bahwa Kepala Dinas sedang menghadiri kegiatan di wilayah Cikerai, sementara Sekretaris Dinas sedang sakit sehingga belum dapat memberikan keterangan resmi.


Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Cilegon, Intini Ahmad, menjelaskan bahwa masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan dapat mengajukan usulan melalui pihak kelurahan.


"Usulan diajukan melalui kelurahan agar diketahui dan diverifikasi terlebih dahulu oleh pihak kelurahan," ujarnya.


Menurutnya, setelah melalui proses usulan, data calon penerima bantuan akan dimasukkan pada awal tahun melalui aplikasi e-Hibah yang dikelola Dinas Sosial. Selanjutnya data tersebut diverifikasi oleh Tim Pertimbangan e-Hibah Bantuan Sosial sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat.


Meski mekanisme tersebut telah berjalan, sejumlah warga menilai sistem yang ada masih perlu diperkuat. Mereka meminta Dinas Sosial tidak hanya menunggu usulan dari masyarakat, tetapi juga lebih aktif melakukan pendataan langsung ke lapangan atau jemput bola untuk memastikan warga yang benar-benar membutuhkan tidak terabaikan.


Selain itu, koordinasi antara Dinas Sosial, kecamatan, dan kelurahan dinilai perlu ditingkatkan agar proses pendataan lebih akurat dan informasi mengenai syarat serta mekanisme pengajuan bantuan dapat tersampaikan secara merata kepada masyarakat.


Warga juga mendorong adanya transparansi yang lebih terbuka terkait proses pengusulan, verifikasi, hingga penetapan penerima bantuan sosial. Transparansi dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman serta memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.


Dengan masih adanya keluhan dari sejumlah lansia yatim piatu dan warga kurang mampu, Pemerintah Kota Cilegon diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial. Langkah tersebut penting agar program perlindungan sosial tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top