Proyek Jalan Rp1,65 Miliar di Cilegon Disorot, Pelaksana dan Konsultan Pengawas Tak Ditemukan di Lokasi

Bagus.R
0


CILEGON, Bahribantenreborn-– Pelaksanaan proyek Rekonstruksi Jalan Lanjutan Penataan Jalan Akses Cilegon Timur yang dibiayai melalui APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp1.652.655.311 menjadi sorotan publik.


Proyek tersebut dinilai minim pengawasan setelah pelaksana lapangan dan konsultan pengawas tidak ditemukan saat pekerjaan berlangsung.


Berdasarkan pantauan awak media di lokasi proyek pada Sabtu (18/07/2026), tidak terlihat adanya penanggung jawab pelaksana maupun konsultan pengawas yang berada di area pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran publik bernilai miliaran rupiah.




Merujuk pada papan informasi proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Wahyu Jaya Selamet dengan pengawasan dari PT. Fajar Konsultan. Masa pelaksanaan proyek tercatat berlangsung sejak 2 Juni 2026 hingga 30 Agustus 2026.


Di lokasi, sejumlah pekerja terlihat menjalankan aktivitas pekerjaan. Namun ketika tim media menanyakan keberadaan pelaksana lapangan dan konsultan pengawas, keduanya tidak berada di tempat.


Seorang pekerja yang mengaku mewakili pelaksana lapangan dan berinisial Z mengatakan bahwa pihak pelaksana sempat datang ke lokasi pada pagi hari.


"Tadi pagi ke sini, tapi sekarang sudah pergi dan belum kembali lagi," ujarnya.


Saat ditanya terkait keberadaan material proyek yang tidak seluruhnya terlihat di lokasi pekerjaan, Z menjelaskan bahwa sebagian material disimpan di tempat lain.


"Material ada yang disimpan di gudang Gapura, tetapi saya tidak memegang kuncinya," katanya.


Selain absennya pelaksana dan konsultan pengawas, sejumlah pihak juga mempertanyakan sistem pengendalian mutu pekerjaan. Pasalnya, keberadaan pengawas lapangan sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, gambar perencanaan, serta standar mutu konstruksi yang telah ditetapkan.


Proyek infrastruktur yang dibiayai dari uang rakyat semestinya dilaksanakan secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Kehadiran pelaksana lapangan maupun konsultan pengawas di lokasi pekerjaan menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas pekerjaan serta mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.


Pengamat kebijakan publik menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon perlu meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proyek konstruksi yang sedang berjalan. Langkah tersebut penting untuk menjamin kualitas pekerjaan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah.



Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari DPUPR Kota Cilegon, pihak pelaksana CV. Wahyu Jaya Selamet, serta konsultan pengawas PT. Fajar Konsultan terkait pelaksanaan pekerjaan, keberadaan pengawas di lapangan, dan mekanisme pengendalian mutu proyek.



Karena bertepatan dengan hari libur, upaya konfirmasi belum mendapatkan tanggapan resmi. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.




Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top