CILEGON, bahribantenreborn– Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Laskar Pendekar Banten Sejati Kecamatan Jombang mempertanyakan sikap manajemen Hiji Coffee yang berlokasi di Jalan Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang.Kota Cilegon.
Hal tersebut di sampaikan Ketua DPAC LAPBAS Jombang, Arifin (Gemblong), pada Senin (10/08/2026).Menurut Arifin, pihaknya telah dua kali melayangkan surat resmi kepada manajemen Hiji Coffee dengan tujuan membangun komunikasi dan sinergi yang baik antara pelaku usaha dan masyarakat.
Namun hingga saat ini, surat yang dikirimkan belum mendapatkan tanggapan maupun respons dari pihak pengelola.
"Kami sudah dua kali mengirimkan surat secara resmi. Tujuan kami bukan untuk mencari kesalahan, melainkan membangun sinergi dan komunikasi yang baik.
Namun sampai sekarang belum ada respons dari pihak manajemen," ujar Arifin.
Atas tidak adanya tanggapan tersebut, DPAC LAPBAS Jombang mengaku mempertanyakan komitmen keterbukaan pihak pengelola usaha terhadap masyarakat dan organisasi sosial yang berupaya menjalin hubungan baik di lingkungan sekitar.
Selain itu, Arifin juga mempertanyakan aspek perizinan dan legalitas usaha kafe tersebut.Menurutnya, setiap pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Kota Cilegon wajib memenuhi ketentuan administrasi dan peraturan yang berlaku.
"Kami meminta adanya keterbukaan terkait legalitas usaha dan perizinan yang dimiliki. Hal ini penting untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
DPAC LAPBAS Jombang berharap pihak manajemen Hiji Coffee dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan secara terbuka guna menghindari munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Hingga berita ini di terbitkan, konfirmasi kepada pihak manajemen Hiji Coffee belum ada tanggapan dan upaya konfirmasi masih terus di lakukan.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
