
JAKARTA – bahribantenreborn.net | Senin, 7 Juli 2025 – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Dr. Rudi Margono memimpin langsung apel gabungan di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta. Apel yang dilaksanakan rutin setiap awal pekan bulan ini dihadiri oleh jajaran pejabat Kejaksaan Agung, mulai dari Para Jaksa Agung Muda, Staf Ahli Jaksa Agung, pejabat eselon II, III, IV, serta seluruh pegawai Kejaksaan Agung.
Dalam amanatnya, JAM-Was menekankan bahwa apel gabungan merupakan momen strategis dalam menyampaikan kebijakan pimpinan, memperkuat konsolidasi antar bidang, serta membangun dan menumbuhkan kedisiplinan pegawai.
> “Ada yang hadir setiap hari tapi tidak memberi nilai bagi institusi. Absen bukan hanya soal datang dan pulang. Kehadiran sejati adalah berkontribusi, menyelesaikan tanggung jawab, dan memberi solusi dengan integritas,” ucap JAM-Was.

Kepercayaan Publik Tinggi, JAM-Was Ajak Tingkatkan Kinerja
JAM-Was menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia pada Mei 2025, dengan tingkat kepercayaan mencapai 76 persen.
Menurutnya, kepercayaan ini adalah amanah yang harus dijaga melalui profesionalisme, kerja nyata, dan sinergi lintas bidang, sebagaimana tertuang dalam Program Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2025, khususnya poin ke-8 tentang menjaga kepercayaan publik melalui peningkatan kompetensi dan pelayanan hukum terbaik.
Peran Strategis Aparat Pengawasan Internal
Lebih jauh, JAM-Was menegaskan pentingnya dua peran utama pengawasan internal, yakni:
Sebagai Consultant: memberi pendampingan teknis, asistensi dalam penyusunan anggaran, laporan keuangan, hingga pengadaan barang dan jasa.
Sebagai Catalyst: menjalankan quality assurance untuk menjamin tidak terjadinya pelanggaran serta membangun nilai moral dan budaya kerja yang berintegritas.
Peran ini diperkuat oleh dasar hukum Pasal 48 Ayat (2) PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, yang mengatur audit, evaluasi, pemantauan, dan reviu sebagai bentuk pengawasan internal.
9 Fungsi Pengawasan Diungkapkan JAM-Was
JAM-Was membeberkan 9 bentuk fungsi pengawasan yang diimplementasikan di tubuh Kejaksaan:
1. Consultant: memberi solusi atas masalah teknis dan non-teknis;
2. Catalyst: mendorong efektivitas tata kelola dan mitigasi risiko;
3. Controlling: mengawasi teknis kerja dan integritas personel;
4. Akselerator: mempercepat pelaksanaan kebijakan dan regulasi;
5. Quality Assurance: evaluasi kinerja secara online dan offline;
6. Penegak Disiplin: pengawasan melalui apel satker;
7. Quasi Yudisial: pelaksanaan sidang MKPJ dan MKJ;
8. Kepatuhan: menjamin proses berjalan sesuai ketentuan;
9. Penindakan Pro Justicia: audit investigatif dan penghitungan kerugian negara.

PNBP Harus Transparan dan Akuntabel
Dalam hal pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), JAM-Was menegaskan bahwa peran Quality Assurance sangat penting untuk menjamin keteraturan, kepatuhan, serta akuntabilitasnya.
Langkah konkret QA terhadap PNBP meliputi:
Pelacakan aset hasil kejahatan,
Penagihan uang pengganti dan denda,
Pelelangan barang rampasan dan barang bukti,
Restitusi perkara lingkungan dan kehutanan.
> “Setiap rupiah dari aktivitas kejaksaan harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi. Ini tentang menjaga kepercayaan dan integritas lembaga,” tegas JAM-Was.
Perkuat Pengawasan Daerah Lewat Aswas
JAM-Was juga menyoroti lemahnya rentang kendali terhadap satuan kerja daerah. Untuk itu, Kejaksaan memperkuat peran Asisten Pengawasan (Aswas) di Kejaksaan Tinggi agar berfungsi sebagai kepanjangan tangan JAM-Was.
Monitoring dan Evaluasi (Monev) akan dilakukan setiap dua minggu melalui Surat Perintah Penjamin Mutu, dengan Aswas sebagai koordinator tim.
Apel Gabungan Jadi Indikator Disiplin Kenaikan Pangkat
JAM-Was menegaskan bahwa kehadiran dalam apel kini menjadi indikator penting dalam proses kenaikan pangkat dan gaji berkala, sebagaimana diatur dalam Peraturan Jaksa Agung No. 016/A/JA/07/2013 Pasal 15 ayat (1) huruf b.
> “Kehadiran bukan hanya soal fisik. Hadir tapi tak menyelesaikan pekerjaan adalah bentuk ketidakhadiran substansial,” ujarnya tajam.

Penutup: Jadikan Disiplin sebagai Wujud Integritas
Menutup amanatnya, JAM-Was mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk memaknai disiplin sebagai wujud integritas dan komitmen terhadap tugas negara.
> “Mari ubah mindset kita. Disiplin bukan sekadar datang pagi, tapi juga tentang menyelesaikan tugas dengan tuntas, memberikan solusi, dan menjaga nama baik Kejaksaan,” pungkasnya.
— Redaksi | bahribantenreborn.net