Pandeglang – bahribantenreborn.net | Aroma arogansi dan tindakan premanisme kembali menodai proses pembangunan di Provinsi Banten. Kali ini, pelaksana proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) jaringan perpipaan di Desa Ranca Tereup, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, diduga melakukan intimidasi terhadap Ketua DPC Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang.
Tidak terima rekan seprofesinya diancam hanya karena menjalankan tugas jurnalistik, Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri, angkat bicara. Dengan nada tajam, ia memperingatkan oknum pelaksana agar tidak bermain-main dengan kebebasan pers.
“Kami ini lembaga kontrol sosial. Kami tidak bekerja asal tulis. Kalau ada yang tak suka, gunakan hak jawab, bukan mengancam. Ente jual, kami borong!” tegas Syamsul Bahri dengan suara lantang, Senin (07/07/2025).
Intimidasi tersebut bermula dari pemberitaan terkait dugaan pelanggaran K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di proyek tersebut, yakni pekerja yang bekerja di ketinggian tanpa menggunakan APD (Alat Pelindung Diri). Namun bukannya mengklarifikasi atau membantah secara profesional, oknum pelaksana proyek justru merespons dengan mengirimkan pesan bernada kasar, bahkan menantang Ketua GWI Pandeglang, Raeynold Kurniawan, untuk berkelahi melalui WhatsApp.
Raeynold mengungkapkan bahwa dirinya telah membagikan link berita tersebut kepada pihak pelaksana beberapa hari sebelumnya, namun tidak mendapat respons. Anehnya, pada Minggu malam (06/07/2025), nomor WhatsApp pelaksana aktif dan malah membalas dengan arogansi.
“Dia kirim foto pekerja yang pakai APD. Tapi kami punya video yang lebih valid – para pekerjanya naik di ketinggian 10 meter tanpa APD. Ini pelanggaran nyata,” ujar Raeynold.
Raeynold menilai, selain melanggar keselamatan kerja, sikap sang pelaksana juga merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan.
Syamsul Bahri memastikan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum guna menjaga integritas GWI dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran bagi siapa pun yang mencoba membungkam suara pers.
“Kalau pers dibungkam dengan ancaman, ini sudah masuk delik hukum. Kita tidak akan mundur selangkah pun. Kami akan lawan,” tegas Syamsul.
GWI Provinsi Banten juga mendesak instansi teknis terkait, termasuk dinas pekerjaan umum dan aparat penegak hukum, untuk menindak tegas oknum pelaksana proyek yang bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mempermalukan proses pembangunan itu sendiri.
“Pembangunan boleh jalan, tapi bukan dengan cara semena-mena. Jangan sampai proyek air malah mencoreng nama baik pemerintah daerah,” tutup Syamsul.
(Tim Redaksi – bahribantenreborn.net)