PAYAKUMBUH – Sumatera Barat | Bukannya memberantas, malah diduga ikut bermain! Investigasi mendalam BahriBantenReborn.net menguak praktik konspirasi kotor antara oknum anggota Polda Sumbar dengan pengusaha rokok ilegal yang selama ini bebas beroperasi di bawah radar hukum.
Kasus bermula dari penggerebekan pabrik rokok ilegal PT. Jaguar Nadin Tobacco di Nagari Pasie Laweh, Tanah Datar, yang dilakukan oleh Dirkrimsus Polda Sumbar pada 28 April 2025. Publik sempat mengapresiasi langkah berani tersebut. Namun, rupanya penggerebekan itu hanya membuka permukaan dari jaringan gelap yang jauh lebih besar dan berlapis-lapis.
Siapa Budi Payakumbuh?
Sosok Arif Budiman alias Budi Payakumbuh muncul sebagai pemain utama dalam jaringan distribusi rokok ilegal dari Tanah Datar ke Dharmasraya hingga Painan, Pesisir Selatan. Lebih dari itu, ia diduga dilindungi oleh oknum aparat, menjadikannya untouchable!
Berikut nama-nama yang muncul dalam dugaan keterlibatan:
- Yudi – Oknum Intelkam Polda Sumbar (koordinator lapangan)
- Serma Asben Harahap – Oknum Deninteldam I/BB
- Sertu Raja Hasibuan – Oknum Kodim 0306/50 Kota
Yudi disebut-sebut menerima setoran dari jaringan Budi melalui Raja Hasibuan. Ada sistem "koordinasi" alias upeti terstruktur agar operasional rokok ilegal berjalan lancar tanpa gangguan.
Dirintelkam: Tak Menjawab, Malah Blokir Wartawan
Upaya konfirmasi awak media kepada Dirintelkam Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Mulyanto justru berujung ke tindakan yang patut dipertanyakan.
“Yudi cuti. Hubungi sendiri. Saya pantau giat Munas,” ujarnya melalui WhatsApp, sebelum akhirnya memblokir nomor awak media.
Pernyataan selanjutnya dari nomor lain pun hanya sebatas bantahan:
“Yudi gak kenal juga dengan Budi Rokok. Sudah saya tanya.”
Apakah ini bentuk pembelaan terhadap anggota sendiri? Atau sinyal bahwa ada sesuatu yang sedang ditutupi?
LBH PHASIVIC: “Kalau Diam, Maka Ada yang Dilindungi”
Ketua Fast Respon Counter Opinion Polri sekaligus DPW LBH PHASIVIC, Fahmi Hendri, angkat bicara tegas:
“Kami membela institusi, bukan oknumnya. Kalau ada yang main belakang, tangkap! Jangan lindungi penghianat berseragam!”
Fahmi juga menekankan bahwa kasus PT. Jaguar Nadin Tobacco sudah P21 di kejaksaan dan Direktur perusahaan telah dijerat Pasal 437 jo Pasal 150 jo Pasal 149 Ayat 3 huruf (a) UU Kesehatan No. 17/2023, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Tapi bagaimana dengan aparat yang turut melindungi kejahatan?
BahriBantenReborn.net Desak Kapolda Sumbar: Bersihkan Institusi atau Nama Baik Polri Runtuh!
“Kami tidak minta banyak. Kami hanya minta kejujuran dan keberanian. Jika temuan ini valid, tindak! Jika Kapolda Sumbar diam, itu berarti ikut melindungi.”
– Pernyataan LBH PHASIVIC
Investigasi ini bukan sekadar soal hukum. Ini tentang kepercayaan rakyat terhadap institusi Polri.
Kami Tak Akan Diam
BahriBantenReborn.net akan terus mengawal, menekan, dan mempublikasikan fakta-fakta kebenaran yang dicoba dikubur.
Karena kalau pers juga ikut diam, lalu siapa lagi yang bisa bicara atas nama keadilan?
Kapolda Sumbar: Saatnya Anda memilih—Bela institusi atau lindungi oknum?
Reporter: Fahmi Hendri
Editor:Zoel IdruS
🟥BahriBantenReborn.net
Tajam, Tegas, dan Tak Takut Ungkap Kebenaran