Karo – Bahribantenreborn.net | Aroma busuk praktik perjudian di Desa Sinaman, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, makin menyengat. Kapolsek Barus Jahe, AKP Bonar Hamonangan Pohan, SH, disinyalir melakukan pembohongan publik setelah sebelumnya berjanji akan menyelidiki aktivitas judi dadu yang kian marak. Namun, hingga kini, meja dadu masih terus digelar tanpa hambatan, bahkan disebut-sebut dilindungi aparat.
Sumber di lapangan menyebutkan, praktik judi dadu tunggal di Desa Sinaman ini diprakarsai oleh seorang “Danru” dan sosok berinisial JEKS. Bukannya diberantas, aktivitas ilegal ini justru seolah mendapat angin segar.
Pada 14 Mei 2025, AKP Bonar Hamonangan sempat berjanji akan menindak. Namun, fakta pada Rabu, 25 Juni 2025, menunjukkan nihilnya tindakan nyata. Judi tetap berjalan. Pernyataan aparat hanya menjadi pepesan kosong. Dan saat dikonfirmasi kembali oleh awak media, Kapolsek memilih bungkam.
Sikap diam sang Kapolsek justru memunculkan tanda tanya besar. Apa yang sebenarnya sedang ditutupi? Seorang warga yang enggan namanya disebut menduga kuat adanya kongkalikong di balik pembiaran ini.
“Kalau aparat bersih, seharusnya judi itu sudah ditindak. Tapi ini dibiarkan. Kami mendesak Kapolda Sumatera Utara segera mencopot Kapolsek Barus Jahe. Ini bentuk ketidakprofesionalan dan penghianatan terhadap hukum,” kecamnya.
Nada keras juga datang dari kalangan gereja. Jemaat GBKP berinisial TEKS (50) menyebut Polsek Barus Jahe gagal menjaga marwah hukum dan malah diduga bermain mata dengan pelaku judi.
“Kami akan bersurat ke Kapolri. Polisi di sini sudah tak bisa dipercaya. Diduga kuat sudah terima upeti,” ucapnya tajam.
Pendeta GBKP Masada Sinukaban juga angkat suara. Ia menyatakan, gereja berdiri paling depan dalam melawan segala bentuk perjudian.
“Kami sangat anti terhadap segala bentuk judi—togel, dadu, hingga judi ikan-ikan. Ini bukan cuma soal dosa, tapi juga menghancurkan masa depan masyarakat,” tegasnya.
Kini, sorotan tajam publik tertuju pada Polda Sumatera Utara. Masyarakat mendesak agar institusi kepolisian bersih dari oknum-oknum yang diduga jadi beking perjudian. Jika tidak segera ditindak, bukan hanya citra Polri yang runtuh, tapi juga kepercayaan rakyat akan benar-benar hilang. (TIM)