Saat ini jabatan yang dulu disandang Budi Prajogo digantikan oleh Imron Rosadi yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi saat konferensi pers di Serang,Banten.
Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja," kata Budi,
Ia mengaku membantu ala kadarnya tanpa intervensi maupun komunikasi dengan pihak sekolah di Kota Serang tersebut.
"Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apa pun," katanya.
Diketahui, nama siswa yang berada di memo Budi ini tidak masuk dalam SPMB 2025/2026 di sekolah yang dituju. Siswa itu tergeser oleh siswa lainnya pada mekanisme jalur domisili pada SPMB yang memperhatikan nilai rapor.
Meski begitu, Budi mengakui bahwa tindakannya yang dilakukan adalah sebuah kesalahan. Ia menyesal, dan akan menjadikan kegaduhan ini sebagai bahan pembelajaran.
"Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini," ucapnya.
"Saya tidak kenal anak maupun orang tua. Dan saya tidak pernah menghubungi kepala sekolah untuk memberikan tekanan," ucapnya.
Onay