Lumajang, Bahribantenreborn.net – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lumajang, Mahendra Sulaksana, turut menghadiri rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Kamis (17/7/2025), di Hotel Gajah Mada, Lumajang.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari SK Kepala Kantor Imigrasi Jember Nomor W15.IMI.IMI.4-2.1169-GR.06.01 Tahun 2025 tentang pembentukan TIMPORA Kabupaten Lumajang. Tujuannya adalah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayah Lumajang yang rawan terhadap potensi pelanggaran hukum dan gangguan ketertiban umum.
Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah instansi penting seperti Polres Lumajang, Kodim 0821, Kejaksaan Negeri, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, dan Dinas Pariwisata.
Kalapas Mahendra menegaskan, Lapas Lumajang siap bersinergi penuh dalam menjaga keamanan wilayah, termasuk dalam pengawasan ketat terhadap warga negara asing (WNA) yang berpotensi menyalahgunakan izin tinggal.
> “Forum TIMPORA ini penting untuk memperkuat sinergi antar-instansi. Kami di Lapas siap berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah Lumajang,” tegas Mahendra.
Dalam rapat tersebut juga dibahas alur pertukaran informasi, pelaporan data WNA, hingga rencana operasi gabungan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum oleh orang asing.
Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif dan penuh semangat kolaboratif. Pemerintah daerah bersama instansi vertikal menegaskan keseriusannya dalam menjaga kedaulatan negara dari potensi ancaman eksternal, termasuk dari aktivitas ilegal oleh WNA.
Dengan keterlibatan aktif Lapas Kelas IIB Lumajang, kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan orang asing diharapkan semakin solid dan efektif.
Eny