Mahkamah Agung Titipkan 3 Harapan Besar kepada Peradi SAI dan Advokat Indonesia

Redaksi Media Bahri
0


JAKARTA, 26 Juli 2025 —  Bahribantenreborn.net | Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., menyampaikan tiga poin harapan penting kepada Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) dan seluruh organisasi advokat di Indonesia.


Pernyataan ini disampaikan dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Peradi SAI 2025 yang digelar di Hotel The Anvaya Beach Resort, Bali, Jumat (25/7). Munas ini mengusung tema “Peradi SAI Pelopor Transformasi Digital Profesi Advokat” dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum Peradi SAI, Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H.



Tiga Harapan MA terhadap Profesi Advokat

1. Penguatan Kompetensi Substantif dan Etika Profesi

MA menekankan pentingnya penguasaan ilmu hukum yang mendalam dan pembaruan berkelanjutan, seiring dengan meningkatnya kompleksitas persoalan hukum seperti ekonomi digital, kejahatan lintas negara, dan kekerasan berbasis gender.


“Keunggulan intelektual harus berjalan beriringan dengan keutamaan etika. Tanpa etika, kecerdasan justru menjadi ancaman bagi keadilan,” tegas Sobandi.



2. Peran Aktif dalam Reformasi Hukum dan Peradilan

Advokat dinilai sebagai mitra penting dalam reformasi hukum nasional. MA mengajak Peradi SAI terlibat dalam wacana reformasi hukum acara, peningkatan akses terhadap keadilan, dan transparansi peradilan.

“MA terbuka terhadap kritik yang konstruktif dan kerja sama lintas profesi demi membangun sistem peradilan yang lebih bersih dan berkeadilan,” ungkapnya.



3. Advokat sebagai Pembela Kepentingan Publik

Selain menjadi pembela klien, advokat harus hadir sebagai penjaga keadilan sosial. MA menyoroti pentingnya peran advokat dalam membela kelompok marjinal, masyarakat adat, serta korban ketidakadilan struktural.


“Organisasi advokat harus aktif menggerakkan anggotanya untuk hadir dalam layanan bantuan hukum dan memperjuangkan hak-hak konstitusional warga negara,” kata Sobandi.



Menutup sambutannya, MA mengingatkan bahwa masa depan hukum Indonesia berada di tangan para penegak hukum. Dalam konteks globalisasi dan digitalisasi yang kian masif, profesi advokat dituntut mampu menjaga integritas dan adaptif terhadap perubahan zaman.


“Munas ini bukan hanya urusan internal organisasi, tetapi juga panggung strategis untuk menentukan arah masa depan profesi hukum di Indonesia. Akankah hukum berpihak pada keadilan atau terjebak menjadi alat kepentingan, semua bergantung pada komitmen para advokat,” pungkas Sobandi.


MA juga mengapresiasi kontribusi Peradi SAI dan mendoakan agar Munas berjalan dengan lancar, menghasilkan kepemimpinan yang amanah, dan keputusan yang sejalan dengan cita-cita luhur profesi advokat.



Penulis: Andy Narto Siltor
Editor: Redaksi Bahribantenreborn.net

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top