PALU | Bahribantenreborn.net – Operasi Patuh Tinombala 2025 resmi berakhir pada Minggu (27/7/2025) pukul 24.00 WITA. Operasi yang digelar selama 14 hari oleh Polda Sulawesi Tengah ini mencatat hasil yang kontras: jumlah pelanggaran menurun, namun angka kecelakaan justru meningkat.
Plh. Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari menegaskan bahwa selama Operasi Patuh Tinombala 2025, tercatat 28.427 pelanggaran. Angka ini turun signifikan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 38.943 pelanggaran, atau setara penurunan 27 persen.
Namun di balik pencapaian itu, terjadi kenaikan angka kecelakaan lalu lintas menjadi 37 kasus, naik dari 33 kasus pada 2024. Kecelakaan tersebut menewaskan 6 orang, menyebabkan 22 luka berat, 46 luka ringan, serta kerugian materiil mencapai Rp146.400.000.
Dominasi Pelanggaran oleh Pengendara Motor
Dari total pelanggaran, pengendara roda dua mendominasi dengan 3.076 pelanggar, di antaranya:
- Tidak memakai helm SNI: 2.832 pelanggar
- Melawan arus: 45
- Menggunakan HP saat berkendara: 3
- Pengendara di bawah umur: 11
- Berboncengan lebih dari dua orang: 9
- Pengaruh alkohol: 1
- Lain-lain: 175
Sementara pengendara roda empat tercatat melakukan 2.133 pelanggaran, termasuk:
- Tidak menggunakan sabuk pengaman: 2.020
- Gunakan HP saat mengemudi: 25
- Pengemudi di bawah umur: 7
- Melawan arus: 5
- Lain-lain: 76
Data e-TLE (tilang elektronik) juga menunjukkan:
- e-TLE statis: 2.358 pelanggaran
- e-TLE mobile: 2.095
- e-Tilang manual: 756
- Surat teguran: 23.216
Kecelakaan Terbanyak di Jalan Provinsi
Dari 37 kasus kecelakaan, kendaraan yang terlibat paling banyak adalah:
- Sepeda motor: 45 unit
- Mobil penumpang: 8 unit
- Mobil barang: 8 unit
- Bus: 2 unit
- Kendaraan khusus: 3 unit
Kecelakaan lalu lintas terbanyak terjadi di:
- Jalan Provinsi: 15 kasus
- Jalan Nasional: 12 kasus
- Jalan Kabupaten/Kota: 10 kasus
Sugeng juga menyoroti bahwa faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan, dengan rincian:
- Melanggar batas kecepatan: 6 kasus
- Tidak jaga jarak: 5
- Pindah jalur sembarangan: 11
- Tidak beri lampu isyarat: 4
- Tidak mengutamakan pejalan kaki: 5
- Lain-lain: 4
Penegakan Hukum Harus Diikuti Edukasi
AKBP Sugeng Lestari mengingatkan, meskipun operasi telah berakhir, upaya mewujudkan keselamatan di jalan harus berlanjut. “Penegakan hukum tidak cukup. Butuh kesadaran kolektif. Mari dukung Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jadikan disiplin berlalu lintas sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban,” tegasnya.
Bahribantenreborn.net | Suara Kritis Masyarakat Banten dan Nusantara
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Zulkarnain Idrus
Sumber: Humas Polda Sulteng