JAKARTA, Bahribantenreborn.net | Sabtu, 12 Juli 2025
Pengadilan Tinggi Jakarta menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Percepatan Penyelesaian Perkara dan Penguatan Integritas” pada Jumat, 11 Juli 2025. Acara berlangsung di Aula Ansyahrul, Lantai 6 Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta, dan dihadiri para Hakim, Panitera, Panitera Pengganti (PP), serta Panitera Muda dari seluruh Pengadilan Negeri se-wilayah DKI Jakarta.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Karel Tuppu, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta selaku Ketua Pelaksana Bimtek. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Nugroho Setiadji, menegaskan bahwa percepatan penyelesaian perkara harus sejalan dengan penguatan integritas aparat peradilan.
"Kecepatan proses hukum harus diimbangi dengan komitmen terhadap etika dan integritas. Tanpa itu, keadilan hanya menjadi formalitas," tegas Nugroho.
Bimtek ini menghadirkan narasumber-narasumber kompeten di bidang peradilan dan antikorupsi, yaitu:
- Albertina Ho – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta
- Dr. Pahala Nainggolan – Purnabakti Pejabat Struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Karel Tuppu, S.H., M.H. – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta
- Dr. Catur Iriantoro, S.H., M.Hum – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta
Dipandu oleh Teguh Harianto, S.H., M.H., kegiatan ini membahas tujuh materi penting:
- Pedoman Anonimisasi (SK KMA 2-144 Tahun 2022)
- Catatan Pengawasan Pengadilan Tinggi terhadap Pengadilan Negeri
- Tata Cara Penyelesaian Permohonan Restitusi dan Kompensasi Korban Tindak Pidana (PERMA No. 1 Tahun 2022)
- Analisis Putusan Perdata dan Permasalahan yang Dihadapi
- Permasalahan Eksekusi Dwangsom
- Suap dan Gratifikasi di Lingkungan Peradilan
- Pembinaan Moral dan Teknis oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta
Selama pelaksanaan, peserta diberikan ruang berdiskusi aktif, saling berbagi pengalaman, dan merumuskan langkah konkret dalam menjawab berbagai tantangan penanganan perkara di lapangan.
Kegiatan ditutup secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta dan diakhiri dengan penyerahan suvenir kepada para peserta sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam membangun peradilan yang transparan dan berintegritas.
Melalui Bimtek ini, diharapkan seluruh aparat peradilan mampu menerapkan pengetahuan dan nilai yang diperoleh guna menciptakan pelayanan hukum yang cepat, adil, dan bersih. (Red)
Humas: Pengadilan Tinggi Jakarta
Redaksi: Bahribantenreborn.net