Zulfahri Tanjung Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut, Wanti-Wanti Intervensi Elite

Zulkarnaen_idrus
0

Medan, InvestigasiWartaGlobal.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak berhenti pada operasi tangkap tangan (OTT) semata dalam mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Seruan ini disampaikan oleh aktivis sosial Muhammad Zulfahri Tanjung, Selasa (15/7/2025), menanggapi penangkapan sejumlah pihak, termasuk Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting.

“OTT ini adalah pintu awal, bukan pintu terakhir,” tegas Zulfahri kepada media. Ia mendorong KPK agar menyelidiki lebih dalam kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain serta proyek-proyek lain yang diduga turut sarat praktik korupsi.

Zulfahri menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada penetapan lima tersangka semata. "KPK masih memiliki peluang besar untuk menelusuri aliran dana, keterlibatan jaringan elite, dan intervensi pihak-pihak berpengaruh di balik proyek infrastruktur ini," katanya.

Menurutnya, KPK wajib menyisir proyek-proyek strategis baik di bawah kewenangan Dinas PUPR Provinsi Sumut maupun di lingkungan Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara yang berhubungan langsung dengan proyek jalan nasional. “KPK harus naik ke level lebih tinggi dalam struktur birokrasi. Pendalaman terhadap atasan Topan Obaja Ginting sangat penting dilakukan,” ujarnya.

Zulfahri juga mewanti-wanti agar KPK tidak tunduk pada tekanan kekuatan eksternal. Ia menyebut, “Kasus ini harus dituntaskan. Jika hanya berhenti pada lima tersangka, kepercayaan masyarakat terhadap KPK bisa runtuh. Publik menuntut keadilan yang tidak setengah hati.”


Hingga kini, KPK disebut masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Sumatera Utara terkait proyek pembangunan jalan yang diduga penuh penyimpangan. Dalam kasus ini, Topan Obaja Ginting diduga mengatur pemenang lelang dari kalangan swasta guna memperoleh keuntungan pribadi.

Lima tersangka yang telah diumumkan KPK:

1. Topan Obaja Ginting (TOP) – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara

2. Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua, Dinas PUPR Provinsi Sumut

3. Heliyanto (HEL) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumut

4. M. Akhirun Pilang (KIR) – Direktur Utama PT DNG

5. M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN

Zulfahri menegaskan, “Kasus ini belum selesai. Masyarakat harus tetap mengawal. Jika KPK tidak tuntas, ini akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di daerah.”

Reporter: MZ. Tanjung
Editor: Zoel Idrus

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top