Kejari Sinjai Geledah Dua Kantor Balai di Makassar, Usut Dugaan Korupsi Proyek SPAM IKK Rp10,5 Miliar

Zulkarnaen_idrus
0


Makassar – Bahribantenreborn.net | Pengusutan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Sinjai Tengah Tahun 2021 memasuki babak baru. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai pada Senin (11/8/2025) melakukan penggeledahan di dua kantor strategis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.


Dua lokasi yang digeledah yakni Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan di Jl. Penjernihan Raya, Karampuang, Kec. Panakkukang, dan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Selatan di Jl. Batara Bira VI No.36, Pai, Kec. Biringkanaya.


Langkah ini merupakan tindak lanjut penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025. Demi memperkuat bukti, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRIN-122/P.4.31/Fd.2/08/2025 diterbitkan pada 11 Agustus 2025.


Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kajari Sinjai Mohammad R Bugis, S.H., M.H., bersama Kasi Pidsus Kaspul Zen Tomy Aprianto, S.H., M.H., serta Kasi Intel Jhadi Wijaya, S.H., M.H., dengan dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.


Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan proyek SPAM IKK senilai Rp10,5 miliar. Proyek bersumber dari APBN ini diduga mengalami penyimpangan yang merugikan keuangan negara.


Kejari Sinjai menegaskan, temuan tersebut akan menjadi bahan analisis untuk memperkuat konstruksi perkara, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru dalam waktu dekat.

Redaksi: Bahribantenreborn.net

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top