Jakarta – Bahribantenreborn.net | Rabu, 20 Agustus 2025- Puncak peringatan HUT ke-80 Mahkamah Agung (MA) di Jakarta meninggalkan kesan mendalam, khususnya bagi para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Ketua MA, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPNPN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Bagi sebagian penerima, momen ini terasa seperti “hadiah kehidupan”. Banyak di antara mereka yang telah mengabdi lebih dari satu dekade dalam kondisi serba terbatas, namun tetap setia menjalankan tugas di balik roda peradilan.
“Kemandirian peradilan hanya bisa diwujudkan dengan kesejahteraan aparatur. Jika mereka sejahtera, maka integritas dan profesionalisme juga akan terjaga,” tegas Ketua MA dalam pidatonya.
Nama-nama yang dipanggil ke panggung—seperti Eko Agung Subekti, Linda Sari, Dewi Musartwenty Harahap, Sukristianto, Rahmad Darmawan, Astania Dwi Wahyu, Supardi, Bagas Andika Sakti, Muhammad Syahnan Irawan, dan Haidir—menjadi simbol pengakuan atas perjuangan panjang para PPNPN.
Selain penyerahan SK, Mahkamah Agung juga memperkenalkan 13 aplikasi layanan peradilan digital, STNK dan TNKB khusus kendaraan dinas MA, serta batik resmi Mahkamah Agung. Semua inovasi itu diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus menegaskan identitas lembaga di usia delapan dekade.
Dengan mengusung tema “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat”, Mahkamah Agung meneguhkan pesan bahwa keadilan hanya bisa tegak jika orang-orang di baliknya juga dihargai dan disejahterakan.
Di tengah gegap gempita perayaan, wajah-wajah haru para pegawai yang akhirnya mendapat kepastian status menjadi bukti nyata: bahwa setiap pengabdian panjang selalu menunggu pengakuan yang layak.
Redaksi: Bahribantenreborn.net