Refleksi HUT MA, Keadilan di Ujung 8 Dekade

Redaksi Media Bahri
0


Oleh: Yakub F. Ismail

Bahribantenreborn.net – Tanggal 19 Agustus merupakan hari bersejarah bagi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Lembaga penegak hukum tertinggi ini telah berdiri selama 80 tahun sebagai benteng terakhir pencari keadilan dan penjaga muruah konstitusi.


Delapan dekade perjalanan tentu bukan hal mudah. Berbagai tantangan, tekanan, bahkan ancaman pernah dihadapi. Namun, konsistensi dan komitmen teguh membuat Mahkamah Agung tetap kokoh hingga kini, mengawal tegaknya hukum di Indonesia.


Makna Toga dan Palu

Bagi Mahkamah Agung, toga hakim dan palu sidang bukan sekadar atribut seremonial. Keduanya mengandung makna mendalam tentang integritas, independensi, dan wibawa hukum.


Setiap ketukan palu bukan hanya tanda dimulai atau diakhirinya persidangan, melainkan simbol hukum yang berbicara melalui putusan. Palu hakim menjadi lambang keadilan, legitimasi, serta komitmen menegakkan supremasi hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.


Sebagai The Guardian of Justice, Mahkamah Agung dituntut untuk menjaga muruah peradilan, menolak segala bentuk intervensi, dan menegakkan hukum dengan penuh tanggung jawab moral.


Mengadili Tanpa Takut

Hakim adalah sosok yang memikul tanggung jawab besar. Tugasnya tidak hanya mengadili perkara, tetapi juga menjaga keadilan agar tetap berdiri tegak meski diterpa tekanan politik, kekuasaan, maupun opini publik.


Prinsip “mengadili tanpa takut” menjadi fondasi penting. Hakim dituntut berani menjunjung hukum tanpa pamrih, menafsirkan aturan dengan nurani bersih, dan konsisten menolak intervensi dalam bentuk apapun.


Integritas seorang hakim tidak hanya mencerminkan dirinya, tetapi juga legitimasi hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.


Keadilan di Ujung 8 Dekade

Kini, di usia ke-80 tahun, Mahkamah Agung semakin meneguhkan perannya sebagai penjaga keadilan. Di ujung toga dan palu, tertanam harapan rakyat: hadirnya keadilan yang bersih, berani, dan berpihak pada kebenaran.


Refleksi delapan dekade Mahkamah Agung menjadi pengingat bahwa hukum hanya akan bermakna bila ditegakkan dengan keberanian moral, kemurnian nurani, dan keteguhan hati demi kepentingan rakyat Indonesia.



Penulis adalah Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia
Redaksi: Bahribantenreborn.net



Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top