Lambannya Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis, Polrestabes Medan Dikecam Keras!

Zulkarnaen_idrus
0

Medan – Bahribantenreborn.net | Aksi damai yang dilakukan oleh jurnalis di depan Markas Polrestabes Medan, Jumat siang, berubah menjadi simbol perlawanan terhadap tumpulnya penegakan hukum. Pasalnya, kasus kekerasan terhadap wartawan Junaedi Daulay yang terjadi tujuh bulan lalu tak kunjung menemui titik terang.


Peristiwa yang menjadi sorotan ini melibatkan dua pelaku: anak seorang oknum Kepala Desa Cinta Rakyat dan seorang preman debt collector dari perusahaan pembiayaan Megacom Medan. Tidak hanya terjadi perampasan ponsel, korban juga mengalami cekikan dan intimidasi serius. Namun hingga kini, penyidik Polrestabes Medan belum juga menetapkan satupun tersangka.

"Sudah tujuh bulan berlalu, tapi hukum seperti mati suri. Ada apa dengan Polrestabes Medan? Mengapa pelaku kebal hukum?" tegas Junaedi dalam orasinya. Ia tampil mengenakan pakaian hitam, simbol duka atas matinya keadilan di hadapan institusi kepolisian.

Yang lebih menyakitkan, aksi damai tersebut tidak digubris oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, yang memilih bersembunyi di balik tembok kekuasaan. Tak sekalipun ia menemui massa jurnalis yang berdiri dalam panasnya terik matahari bersama keluarga mereka.

"Kami hanya ingin didengar, bukan dilayani secara tertutup. Apa susahnya Kapolrestabes bicara di depan publik? Tapi malah menyuruh beberapa perwakilan masuk dan memberi jawaban klasik: 'Sabar, masih berproses'," tambah Junaedi penuh kecewa.

Aksi tersebut menyuarakan dua tuntutan tegas:

  1. Penetapan tersangka terhadap anak oknum Kades Cinta Rakyat yang terlibat langsung dalam kekerasan terhadap jurnalis.
  2. Penindakan hukum terhadap preman debt collector Megacom yang selama ini menebar teror dan keresahan di tengah masyarakat.

Para jurnalis menyatakan bahwa sikap pembiaran dan ketertutupan proses hukum ini bukan hanya pengkhianatan terhadap korban, tapi juga ancaman nyata bagi kebebasan pers yang dijamin konstitusi.

"Kami tidak akan diam. Jika aparat memilih bungkam, maka publik yang akan bersuara. Pers bukan musuh negara, tapi pilar demokrasi. Dan hari ini, pilar itu sedang digoyang oleh ketidakadilan," pungkasnya.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Polrestabes Medan dalam menegakkan hukum yang adil dan transparan. Masyarakat kini menunggu: akankah hukum kembali ditegakkan, atau justru tunduk pada tekanan kekuasaan dan premanisme? (MZ.TJ)

(Tim Investigasi | Bahribantenreborn.net)



Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top