Kabupaten Tangerang – BahriBantenreborn.net | Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di halaman Kantor Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menjadi bahan pembicaraan publik. Proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp2,44 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025 itu kini tengah disorot karena diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis, khususnya pada tahap awal pengerjaan.
Salah satu indikasi paling mencolok adalah tidak dilakukan pemadatan tanah dengan benar, yang seharusnya menjadi tahap penting dalam konstruksi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan dini pada struktur proyek, seperti permukaan retak hingga ambles hanya dalam hitungan bulan.
“Kalau tanahnya tidak dipadatkan dengan standar yang sesuai, ini pelanggaran serius. Bisa cepat rusak sebelum dipakai masyarakat,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Pengawasan Lemah, Pelanggaran Mengintai
Masyarakat juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, terutama dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Dengan nilai proyek yang besar dan lokasi strategis, pengawasan seharusnya dilakukan secara ketat dan menyeluruh.
Beberapa dugaan pelanggaran yang muncul antara lain:
- Pengerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB);
- Dugaan mark-up anggaran, terutama jika kualitas bahan dan metode kerja tidak sesuai;
- Kelalaian dalam pengawasan yang mengarah pada pembiaran dan potensi pelanggaran hukum.
Jika benar terjadi, pelanggaran ini bisa melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dan berujung pada konsekuensi hukum serta kerugian keuangan negara.
Masyarakat Desak Audit Independen
Sampai berita ini dirilis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana proyek maupun dari Dinas terkait. Namun masyarakat menuntut agar segera dilakukan audit teknis independen dan transparansi menyeluruh dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh uang rakyat tersebut.
Proyek RTH Kemiri, yang seharusnya menjadi ruang publik yang asri dan bermanfaat, justru terancam menjadi simbol pemborosan dan ketidakseriusan pemerintah daerah dalam mengelola pembangunan.
BahriBantenreborn.net akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyuarakan aspirasi masyarakat untuk menuntut kualitas, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban.
Reporter: Tim Investigasi Bahri Banten reborn.net
Editor: Redaksi BahriBantenreborn.net