Pemuda PERTI Ledak Isu MoU Sampah: Desak Bupati Pandeglang Mundur, KPK Usut BUMD PBM

Zulkarnaen_idrus
0


Pandeglang, Banten – Bahribantenreborn.net | Polemik MoU pengelolaan sampah dari Kota Serang dan Tangerang Selatan ke Pandeglang memanas. Pemuda Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Kabupaten Pandeglang menuding ada aroma korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan dana serta keuangan BUMD Pandeglang Berkah Maju (PBM). Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan dan menuntut Bupati serta Wakil Bupati Pandeglang mundur dari jabatannya.


Ketua Pemuda PERTI Pandeglang, Burhanudin, menyampaikan lima tuntutan keras kepada Gubernur Banten, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan KPK RI:

  1. Periksa Direktur BUMD PBM, Jaenal Huri, yang merangkap Kabid Persampahan DLH Pandeglang, terkait pengelolaan sampah dan dana MoU.
  2. Pecat Jaenal Huri dari ASN karena dianggap melanggar aturan dan menimbulkan konflik kepentingan.
  3. Audit neraca keuangan BUMD PBM yang diduga disalahgunakan.
  4. Usut Bupati, Wakil Bupati, ASDA 2 Ekbang, Kepala DLH Pandeglang, dan Dirut BUMD PBM terkait dugaan KKN dalam dana hasil MoU sampah dari Serang dan Tangsel, termasuk usaha BUMD PBM.
  5. Tuntut Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang bertanggung jawab atas kegaduhan ini dan segera mengundurkan diri.


“Pemuda PERTI akan terus mengawal dan menyuarakan dugaan kongkalikong dalam MoU sampah dari Serang dan Tangsel yang kami yakini penuh praktik KKN,” tegas Burhanudin.

Redaksi: Bahribantenreborn.net



Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top