Penyuluhan DPP KAMPUD: Ombudsman dan Kejari Bongkar Bobrok Pelayanan Publik, Masyarakat Diminta Jangan Diam

Zulkarnaen_idrus
0


Bandar Lampung -  Bahribantenreborn.net | Penyuluhan yang digelar DPP KAMPUD pada Minggu (24/8/2025) di Bandar Lampung bukan sekadar forum formalitas. Dua narasumber, Kasidatun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, secara terang-terangan menyinggung masih carut-marutnya pelayanan publik di Lampung, bahkan di Indonesia secara umum.


Bambang Irawan mengaku Kejari sudah menghadirkan berbagai terobosan hukum, mulai dari Smart Datun hingga Jaksa Sahabat UMKM. Tetapi ia tidak menutup mata: “Program sehebat apapun tak akan berguna kalau masyarakat diam dan birokrasi tetap semrawut,” tegasnya.


Sementara Nur Rakhman Yusuf lebih keras. Ia menyebut pelayanan publik sering membuat rakyat “terpojok” karena birokrasi justru memperumit. “Sejak dalam kandungan sampai tutup usia, masyarakat bergantung pada pelayanan publik. Tapi kenyataannya banyak yang buruk, lamban, dan tak jarang diskriminatif. Di situlah Ombudsman harus turun tangan,” ujarnya.


Kritik warga yang hadir semakin mempertegas masalah: tanah pemakaman umum yang bertahun-tahun tidak beres, bantuan masjid yang tak merata, hingga pinjaman KUR UMKM yang sulit diakses. Semua keluhan itu menggambarkan wajah asli birokrasi—jauh dari cita-cita “Indonesia Emas 2045” yang sering didengungkan pemerintah.


Acara memang ditutup dengan piagam penghargaan, tapi pesan yang mengendap jelas: jangan biarkan pelayanan publik menjadi ajang pembodohan. Masyarakat harus bangkit, mengawasi, dan melawan jika perlu. Tanpa itu, jargon Indonesia Emas hanya akan jadi mimpi di atas kertas.

Redaksi: Bahribantenreborn.net

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top