Tangerang – Bahribantenreborn.net |
Proyek pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Kampung Wadas, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, menuai kecaman. Proyek tersebut diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tanpa mematuhi asas transparansi, bahkan papan proyek pun tidak ditemukan di lokasi.
Saat tim media Bahribantenreborn.net meninjau lokasi pada Sabtu (5/07/2025), ditemukan bahwa pekerjaan konstruksi dilakukan dengan cara yang tidak profesional. Pemasangan batu dilakukan di atas tanah yang masih basah tanpa proses pengeringan terlebih dahulu, yang secara teknis akan berdampak pada menurunnya kualitas dan daya tahan bangunan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa bangunan akan cepat rusak dan merugikan masyarakat.
Yang lebih mengkhawatirkan, para pekerja tampak bekerja tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar. Tidak hanya itu, di lokasi proyek juga tidak terdapat papan informasi proyek, sehingga publik tidak mengetahui sumber dana, nilai anggaran, pelaksana, maupun jangka waktu pelaksanaan.
Menurut Sekretaris Desa Tamiang, proyek SPAL tersebut merupakan kegiatan Penunjukan Langsung (PL) yang berasal dari Kecamatan Gunung Kaler. Namun dalam pelaksanaannya, pengawasan terkesan minim dan pelaksana lapangan tidak menunjukkan komitmen terhadap standar mutu.
Ketua DPC Abpednas Kabupaten Tangerang, Saniman, menilai tidak adanya papan proyek sebagai pelanggaran berat.
"Papan proyek itu bukan formalitas. Itu bentuk transparansi. Ketika tidak dipasang, berarti pelaksana proyek dan pihak terkait menutup-nutupi informasi yang seharusnya diketahui masyarakat," ujarnya.
Saniman menambahkan bahwa masyarakat berhak tahu berapa panjang SPAL yang dibangun, dari mana sumber anggarannya, dan siapa pelaksananya.
"Ini menyangkut penggunaan uang negara. Apabila proyek dikerjakan asal-asalan, apalagi tanpa keterbukaan, bisa berujung pada kerugian negara dan pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat," tegasnya.
Ia juga mengkritik metode kerja yang tidak membongkar batu lama di bagian dasar sebelum memasang material baru.
"Ini bukan hanya kelalaian, tapi bentuk ketidakpedulian terhadap kualitas infrastruktur desa. Sangat disayangkan jika kecamatan menunjuk pelaksana yang tidak profesional," imbuhnya.
Dengan adanya temuan ini, masyarakat meminta aparat penegak hukum dan inspektorat segera turun tangan memeriksa proyek tersebut. Jangan sampai pembangunan menjadi ladang bancakan oknum tak bertanggung jawab.
(Redaksi | Bahribantenreborn.net)