Jakarta – Bahribantenreborn.net |
Ketua Umum Persatuan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipa), Feri Rusdiono, angkat suara terkait imbauan Mabes Polri yang memerintahkan seluruh jajaran kepolisian, dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi wartawan. Ia menegaskan, seruan ini harus dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar formalitas yang selalu diulang tiap kali kasus kekerasan mencuat.
Dalam beberapa hari terakhir, publik digegerkan dengan insiden pemukulan dan penghalangan kerja jurnalis oleh oknum polisi. Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan terhadap pers, sekaligus memunculkan pertanyaan besar: apakah Polri benar-benar berpihak pada kebebasan pers atau hanya bermain sandiwara?
“Imbauan Mabes Polri patut diapresiasi, tapi percuma kalau masih ada jurnalis dipukul, alat liput dirampas, bahkan diintimidasi. Jangan sampai Polri dianggap anti-pers. Wartawan itu bekerja untuk rakyat, bukan musuh negara,” tegas Feri, Selasa (26/8/2025).
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa seluruh jajaran diwajibkan melindungi profesi wartawan yang objektif dan profesional, serta membangun kerja sama dalam setiap aktivitas. Namun publik menuntut lebih: siapa yang akan diseret ke meja sanksi ketika wartawan dilukai?
Bahribantenreborn.net menilai, jika Polri tidak segera menindak tegas oknum aparat yang terlibat, maka imbauan ini hanya akan jadi basa-basi birokrasi. Demokrasi tak akan sehat jika jurnalis terus dibungkam dengan kekerasan.
Redaksi: Bahribantenreborn.net